Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Soroti Insiden Bocah 9 Tahun Meninggal Diserang Anjing Pemburu di Jasinga, Desak Usut Tuntas

Septi Nulawam Harahap • Senin, 8 Juni 2026 | 23:34 WIB
Petugas memeriksa anti rabies anjing pemburu yang tewaskan seorang anak. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor
Petugas memeriksa anjing pemburu yang diduga mengakibatkan seorang bocah berusia 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor meninggal. (Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Peristiwa meninggalnya MAS (9) bocah di Jasinga, Kabupaten Bogor diduga oleh kawanan anjing pemburu babi menuai perhatian masyarakat, termasuk dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin mengaku prihatin atas peristiwa yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut. 

Ia mendesak agar insiden ini diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan perburuan tersebut.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dari sebuah aktivitas berburu yang awalnya dianggap sebagai hobi, ternyata dapat berujung pada hilangnya nyawa manusia akibat kelalaian yang diduga terjadi di lapangan," ujar Nurodin, Senin, 8 Juni 2026.

Politisi yang akrab disapa Jaro Peloy itu menegaskan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan risiko tinggi. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Jadi Tersangka Usai Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Meninggal

Tragedi di Jasinga, menurutnya cukup menjadi peringatan bagi para pemburu agar lebih memperhatikan aspek keamanan.

Selain itu, Nurodin juga mengingatkan dampak perburuan terhadap kelestarian lingkungan. 

Ia menilai aktivitas perburuan satwa liar berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan karena satwa yang menjadi target perburuan merupakan bagian dari rantai kehidupan di habitat alaminya.

"Kelestarian alam dan ekosistem hutan harus dijaga, satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan," kata Nurodin.

Terkait adanya korban jiwa, Nurodin meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional.

"Karena kegiatan ini menimbulkan korban meninggal dunia, maka perlu dilakukan penyelidikan secara hukum agar pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Aan Teriana Al Muharom. Ia menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun asal Kecamatan Cigudeg. 

Korban meninggal setelah diduga diserang kawanan anjing pemburu babi hutan di Desa, Sipak, Kecamatan Jasinga pada Minggu, 7 Juni 2026 siang.

Peristiwa ini, kata Aan, merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Turut berduka cita atas korban anak 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi hutan, saya mengecam keras agar kasus ini segera diadili sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas Aan.

Aan juga meminta aparat penegak hukum segera menindak para pelaku pemburuan dan mengapresiasi langkah awal kepolisian dalam melakukan pendalaman.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #jasinga #dprd #anjing