RADAR BOGOR – Seorang satpam menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Warung Kondang, Kawasan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban merupakan seorang satpam yang usai kejadian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Iya, betul ada kejadian pengeroyokan," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa, 9 Juni 2026.
Meski demikian, hingga saat ini korban belum membuat laporan polisi secara resmi. Namun, pihak kepolisian telah mengajukan visum dan mengarahkan korban untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan.
Baca Juga: Mobil Boks Berstiker BGN Tabrak Gapura di Tamansari Bogor hingga Ambruk
"Hari ini kami arahkan untuk membuat laporan polisi," katanya.
Ia menjelaskan, meski laporan polisi belum dibuat, polisi telah melakukan langkah awal penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Beberapa pelaku sudah kami identifikasi orangnya siapa," ungkapnya.
Terkait motif pengeroyokan, polisi masih belum dapat memastikan penyebab pasti karena belum meminta keterangan langsung dari korban. Namun, beredar informasi di media sosial yang menyebut korban sempat dimintai uang sebesar Rp50 ribu sebelum akhirnya menjadi sasaran penganiayaan.
Untuk mengungkap peristiwa tersebut, polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
"CCTV sudah ada dan sudah kami lihat. Namun, secara resmi harus ada laporan polisi terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami keluarkan surat perintah penyitaan dan proses lainnya sesuai prosedur, termasuk penangkapan tersangka," tuturnya.
Ia menambahkan, setelah laporan diterima, penyidik akan mengumpulkan alat bukti dari berbagai sumber, mulai dari keterangan korban, saksi-saksi, rekaman CCTV, hingga video amatir yang beredar untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut
"Kalau alat bukti sudah cukup, baru bisa ditingkatkan ke penyidikan," terangnya.
Menurutnya, apabila perkara telah naik ke tahap penyidikan dan alat bukti mencukupi, polisi dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat.
"Saat ini kami menunggu laporan dari korban agar proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati