Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Meski Berjuang Soal Status Lahan, Pelayanan Desa Sukawangi Sukamakmur Bogor Diminta Tetap Optimal

Muhammad Ali • Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan kepada Radar Bogor. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan kepada Radar Bogor. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Di tengah perjuangan masyarakat Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor untuk mendapatkan kepastian status lahan yang selama ini diklaim sebagai kawasan hutan, pelayanan kepada masyarakat diminta tetap berjalan optimal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, saat menanggapi langkah Pemerintah Desa Sukawangi yang terus memperjuangkan pengakuan wilayah dan hak masyarakat kepada pemerintah pusat.

Menurut Hadijana, apa yang disampaikan Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, terkait perjuangan menyelesaikan persoalan lahan merupakan bentuk keseriusan pemerintah desa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Penataan Simpang di Jalur Puncak Bogor Tunggu Instruksi Bupati, Total Ada 8

“Kalau saya melihatnya, ini perjuangan yang luar biasa dari kepala desa bersama masyarakatnya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, bahwa area itu diharapkan dikeluarkan dari wilayah kehutanan. Itu yang sedang diperjuangkan Desa Sukawangi,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu, 10 Juni 2026.

Meski demikian, Hadijana menegaskan bahwa DPMD memiliki fokus pada aspek pemerintahan desa. Karena itu, pihaknya terus mendampingi Pemerintah Desa Sukawangi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, perjuangan untuk memperjuangkan hak masyarakat tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga.

“Kalau kita lebih ke seperti itu saja, pelayanan tetap berjalan, warga yang memerlukan administrasi tingkat desa harus tetap dilayani,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPMD terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan persoalan yang dihadapi Desa Sukawangi. Namun, karena menyangkut kawasan kehutanan, penyelesaiannya berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Masalah berjuang, hayu bersama-sama,” ucap Hadijana.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Pemerintah Desa Sukawangi telah diakui secara resmi oleh negara. Karena itu, masyarakat tidak perlu meragukan status pemerintahan desa yang selama ini berjalan.

“Karena kita sudah ada pengakuan bahwa di situ memang ada pemerintahan desa,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #Desa Sukawangi #Sukamakmur #lahan