Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polisi Kerahkan Tim K9 Pasca Bocah 9 Tahun Meninggal di Jasingan Bogor, Buru Anjing Pemburu yang Lepas

Abilly Muhamad • Kamis, 11 Juni 2026 | 16:07 WIB
Tim K9 Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri diturunkan untuk memburu anjing pemburu yang lepas di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)
Tim K9 Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri diturunkan untuk memburu anjing pemburu yang lepas di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)

RADAR BOGOR - Polres Bogor menggandeng Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polridengan menerjunkan Tim K9 memburu anjing pemburu yang masih lepas di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor pasca meninggalnya seorang anak berusia 9 tahun.

Hal itu dilakukan guna meredam keresahan masyarakat setelah insiden gigitan anjing yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia.

Polres Bogor bergerak cepat melakukan langkah pengamanan skala besar di lapangan. Terlebih, menyikapi adanya anjing pemburu yang lepas dari pawangnya itu, Polri menerjunkan tim gabungan khusus termasuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri.

Baca Juga: Perwali Penertiban Angkot di Kota Bogor Dirilis Pekan Depan, Dilanjutkan dengan Operasi Gabungan

Operasi penyisiran dan patroli intensif dilakukan petugas Ditpolsatwa Mabes Polri dengan fokus di wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Adapun tim gabungan yang diturunkan terdiri dari 1 regu Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri, 10 personel dengan 2 ekor anjing pelacak (K9), 1 regu personel Polres Bogor, serta 6 personel dari Polsek Jasinga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari warga setempat, terdeteksi masih sekitar 12 ekor anjing pemburu yang lepas.

"Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil menangkap 4 ekor, dan diperkirakan masih ada 8 ekor anjing lagi yang sedang dalam proses pengejaran didalam radius penyisiran," ungkapnya, Kamis, 11 Juni 2026.

Uuntuk menjamin rasa aman warga sekitar, menurut Kapolres Bogor setiap anjing pemburu yang berhasil ditangkap akan langsung dievakuasi dan dibawa ke Markas Ditpolsatwa Mabes Polri.

Ia menyatakan bahwa, operasi tanggap darurat di lapangan ini juga beriringan dengan proses hukum yang terus berjalan.

"Unit PPA Satreskrim Polres Bogor telah resmi menetapkan tersangka dalam perkara tersebut," jelasnya.

AKBP Wikha menyebut bahwa pihaknya sangat memahami kekhawatiran masyarakat di Jasinga hingga saat ini. Oleh karena itu, menurut Kapolres Bogor untuk meredam keresahan warga terkait anjing yang masih berkeliaran maka tim gabungan pun langsung diterjunkan.

"Fokus kami saat ini menyisir Desa Sipak untuk mengamankan sisa anjing pemburu yang lepas, begitu tertangkap, langsung kami evakuasi ke Ditsatwa Mabes Polri agar lingkungan warga kembali aman," jelas Kapolres Bogor.

Selain itu, Wikha menegaskan penguatan bukti formil dan materil terus dimatangkan, selain pemeriksaan 57 orang saksi dan penyitaan 21 unit mobil.

Tak hanya itu Kapolres Bogor juga mengawal langsung pengujian sampel barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memakai metode scientific crime investigation (SCI) dan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) demi memastikan mitigasi bahaya rabies.

Penegakan hukum melalui penetapan tersangka oleh Unit PPA kata AKBP Wikha sudah berjalan dan pengamanan di lapangan juga dilakukan dengan menerjunkan K9 juga sedang intensif.

"Kami pastikan Polri hadir secara menyeluruh, baik untuk keadilan korban maupun keamanan psikologis warga Jasinga," tegas Wikha.

Dengan menerjunkan tim gabungan ini, Kapolres Bogor mengimbau kepada masyarakat Desa Sipak agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa karena petugas sudah mengepung titik-titik rawan.(Abl)

Editor : Eka Rahmawati
#Tim K9 #bogor #jasinga #anjing