RADAR BOGOR - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana membenarkan adanya instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk memperbaiki Jalan Nanggung - Rancabakti, Kecamatan Nanggung.
Ia pun membenarkan bahwa jalan yang dikeluhkan masyarakat itu merupakan kewenangan Pemkab Bogor.
“Kalau untuk ruas Jalan Nanggung - Rancabakti sesuai arahan Bapak Bupati, berdasarkan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat, tahun ini insyaalloh akan ditangani untuk rekonstruksi,” ujar Gantara Lenggana saat dihubungi Radar Bogor.
Baca Juga: Kenang Mendiang Muaz HD, Ketua DPRD Kota Bogor Sebut Sosok yang Bijaksana
Dijelaskannya, Jalan Nanggung - Rancabakti memiliki total panjang 5,6 kilometer dengan kondisi rusak di sejumlah titik.
Pihaknya pun sebenarnya telah merekonstruksi jalan sepanjang 200 meter di ruas jalan tersebut.
“Yang sebagiannya sudah ditangani di tahun 2025 sepanjang 200 meter, sisa yang rusak berat akan ditangani di Tahun Anggaran 2026,” beber Gantara.
Dinas PU memastikan akan terus mengawal agar perbaikan Jalan Nanggung - Rancabakti dapat teranggarkan di APBD Kabupaten Bogor tahun ini.
“Intinya Bapak Bupati konsen untuk memperbaiki ruas di Nanggung, seperti Desa Malasari,” tandasnya.
Untuk diketahui, warga dua desa di Kecamatan Nanggung menghadang iring-iringan kendaraan Bupati Bogor, Rudy Susmanto usai ia mengikuti acara peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 di Desa Malasari, Nanggung para Rabu, 3 Juni 2026.
Warga tersebut berunjuk rasa secara spontan dan menyampaikan keluhannya terhadap kondisi Jalan Nanggung - Rancabakti.
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu pun menghentikan kendaraannya dan turun untuk berdialog langsung dengan massa aksi.
Di momen itu, Rudy berjanji akan memastikan perbaikan jalan yang dikeluhkan warga tersebut.(cok)
Editor : Eka Rahmawati