RADAR BOGOR - Ahmad Safari (55), seorang tukang pijat asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor menjadi korban pembegalan.
Alih-alih membawa pulang penghasilan setelah bekerja, pria paruh baya tersebut justru menjadi korban aksi pembegalan saat perjalanan pulang menuju rumahnya pada Kamis (11/6/2026).
Peristiwa itu bermula ketika Ahmad memenuhi panggilan seseorang yang meminta jasa pijat.
Namun, setibanya di lokasi, layanan tersebut batal dilakukan sehingga ia memutuskan kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Tanpa diduga, perjalanan pulang yang seharusnya berlangsung biasa berubah menjadi pengalaman menegangkan yang meninggalkan trauma dan kerugian materi.
Dipepet 2 Pelaku, Korban Ditendang Hingga Tersungkur
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sedang dalam perjalanan pulang ketika dua orang tak dikenal mendekatinya.
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet kendaraan korban.
Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku menendang korban hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan.
Saat korban terjatuh, pelaku dengan cepat mengambil sepeda motor yang digunakan Ahmad sebelum melarikan diri ke arah wilayah Rancabungur.
Aksi tersebut berlangsung dalam waktu singkat, sehingga korban tidak sempat melakukan perlawanan.
"Korban belum sempat melawan," ucapnya kepada wartawan.
Alami Luka di Kaki, Korban Sempat Ceritakan Kejadian kepada Warga
Akibat terjatuh ke aspal, Ahmad mengalami luka pada bagian kaki.
Meski dalam kondisi kesakitan, korban masih sempat mencari pertolongan dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seseorang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Modal Usaha Rp5 Juta Bagi KPM Bansos hingga Uji Coba AI untuk Integrasi Data NIK Penerima Bantuan
Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan awal bagi aparat kepolisian untuk menelusuri kronologi pembegalan yang terjadi.
Motor yang Dibawa Kabur Ternyata Milik Tetangga
Fakta lain yang terungkap dalam kasus ini adalah kendaraan yang dibawa kabur para pelaku bukan milik Ahmad Safari.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan kendaraan pinjaman milik tetangga yang digunakan korban untuk beraktivitas.
Meski demikian, persoalan antara korban dan pemilik kendaraan disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Belum Melapor Karena Masih Kesakitan, Polisi Tetap Bergerak
Hingga Jumat (12/6/2026), korban diketahui belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Menurut Ipda Yudhi Widhiana, kondisi kesehatan korban yang masih merasakan sakit pada bagian kaki menjadi alasan utama belum dilakukannya pelaporan.
Kendati demikian, Polsek Rancabungur tidak tinggal diam.
Untuk memastikan kasus tersebut tetap dapat diproses, polisi mengambil langkah proaktif dengan membuat Laporan Polisi Model A, yaitu laporan yang dibuat berdasarkan temuan dan inisiatif petugas kepolisian.
Langkah tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pembegalan yang meresahkan masyarakat.
Polisi Dalami Identitas Pelaku Pembegalan
Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Motor Matik Mendadak Terbakar di Jalan Pajajaran Bogor
Sejumlah langkah penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri keberadaan sepeda motor yang dibawa kabur.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di lokasi yang sepi atau pada jam-jam rawan kejahatan jalanan. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti