Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polsek Dramaga Tertibkan Penjualan Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita 

Muhammad Ali • Minggu, 14 Juni 2026 | 14:36 WIB
Tim gabungan saat mengamankan ratusan minuman keras ilegal hasil patroli di Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu 14 Juni 2026. (Foto: Kapolsek for Radar Bogor)
Tim gabungan saat mengamankan ratusan minuman keras ilegal hasil patroli di Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu 14 Juni 2026. (Foto: Kapolsek for Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Polsek Dramaga bersama unsur Muspika Kecamatan Dramaga berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu 14 Juni 2026.

Kapolsek Dramaga, Iptu Agripinus Montani Zalukhu, mengatakan bahwa penyitaan ratusan botor miras itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu personel gabungan tengan melaksanakan patroli di Jalan Lingkar Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: KLH Gaungkan Gerakan Tobat Nasional Ekologis, Target Tanam 2 Miliar Pohon Bambu

"Setelah dilakukan penggeledahan, personil patroli berhasil mengamankan ratusan botol yang diduga minuman keras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako," ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu 14 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol Intisari, 5 botol Arak Bali, serta 15 botol minuman beralkohol lainnya.

"Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Ia menambahkan, Polsek Dramaga akan mendalami asal-usul serta jalur distribusi minuman keras tersebut. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#Dramaga #miras #patroli