RADAR BOGOR – Konflik agraria antara petani penggarap dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di wilayah Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor masih terus bergulir.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat Samsul Hidayat pun menyoroti persoalan tersebut dan menyebut saling klaim lahan antara masyarakat dengan pihak swasta harus melibatkan pemerintah daerah, terlebih lahan tersebut berada di kawasan Gunung Salak.
"Saya meminta Pemprov Jabar untuk turun tangan terkait polemik lahan di Cijeruk dan Cigombong, termasuk menertibkan para biong tanah yang merugikan negara," ujar Samsul.
Saat ini, kata Samsul, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah fokus pada pelestarian lingkungan termasuk penertiban kawasan hutan.
Sehingga bangunan baik berupa vila dan bangunan komersil lainnya dilarang untuk berdiri di kawasan tersebut termasuk kawasan Gunung Salak.
Sebab, kerusakan hutan akan berpotensi membahayakan serta mengancam keselamatan masyarakat dari bencana alam.
"Salah satu penyebabnya dan menjadi masalah itu para makelar tanah yang menjualbelikan lahan garapan untuk dibangun vila dan sejenisnya," bebernya.
Politisi Golkar itu pun menyebut jika petani yang notabene warga asli Cijeruk dan Cigombong dipersilahkan menggarap lahan selama digunakan untuk pertanian, tetapi harus tetap patuh pada aturan pemerintah serta mengedepankan kaidah lingkungan, bukan malah menjual lahannya kepada pengusaha.
"Pemerintah sekarang bertugas untuk mendata terkait bangunan-bangunan yang berada di kawasan Cijeruk - Cigombong, apakah berizin dan mengedepankan aturan lingkungan, " jelas Samsul Hidayat.(cok)
Editor : Eka Rahmawati