Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Konflik Lahan Penggarap dan PT BSS di Kaki Gunung Salak Bogor

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 14 Juni 2026 | 23:07 WIB
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat menyoroti konflik lahan penggarap dan PT BSS di Kabupaten Bogor (Dok. Samsul Hidayat)
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat menyoroti konflik lahan penggarap dan PT BSS di Kabupaten Bogor (Dok. Samsul Hidayat)

RADAR BOGOR – Konflik agraria antara petani penggarap dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di wilayah Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor masih terus bergulir. 

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat Samsul Hidayat pun menyoroti persoalan tersebut dan menyebut saling klaim lahan antara masyarakat dengan pihak swasta harus melibatkan pemerintah daerah, terlebih lahan tersebut berada di kawasan Gunung Salak. 

"Saya meminta Pemprov Jabar untuk turun tangan terkait polemik lahan di Cijeruk dan Cigombong, termasuk menertibkan para biong tanah yang merugikan negara," ujar Samsul.

Saat ini, kata Samsul, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah fokus pada pelestarian lingkungan termasuk penertiban kawasan hutan. 

Baca Juga: Tawarkan Modal Usaha Rp400 Ribu, Jawaban Ibu Penjual Makanan Keliling ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bikin Haru

Sehingga bangunan baik berupa vila dan bangunan komersil lainnya dilarang untuk berdiri di kawasan tersebut termasuk kawasan Gunung Salak. 

Sebab, kerusakan hutan akan berpotensi membahayakan serta mengancam keselamatan  masyarakat dari bencana alam. 

"Salah satu penyebabnya dan menjadi masalah itu para makelar tanah yang menjualbelikan lahan garapan untuk dibangun vila dan sejenisnya," bebernya. 

Politisi Golkar itu pun menyebut jika petani yang notabene warga asli Cijeruk dan Cigombong dipersilahkan menggarap lahan selama digunakan untuk pertanian, tetapi harus tetap patuh pada aturan pemerintah serta mengedepankan kaidah lingkungan, bukan malah menjual lahannya kepada pengusaha. 

"Pemerintah sekarang bertugas untuk mendata terkait bangunan-bangunan yang berada di kawasan Cijeruk - Cigombong, apakah berizin dan mengedepankan aturan lingkungan, " jelas Samsul Hidayat.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#PT BSS #bogor #jawa barat #dprd #gunung salak