Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

9 Titik Sekolah di Gunungsindur Bogor Rawan Kecelakaan, K3S Desak Pemasangan Garis Kejut

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 15 Juni 2026 | 12:50 WIB
Sekolah di Gunungsindur, Kabupaten Bogor membutuhkan garis kejut untuk hindari kecelakaan.  (Nasir/ Radar Bogor)
Sekolah di Gunungsindur, Kabupaten Bogor membutuhkan garis kejut untuk hindari kecelakaan. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Keselamatan siswa saat berangkat dan pulang sekolah di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian. 

Sejumlah sekolah yang berada di jalur provinsi maupun jalan Kabupaten Bogor dinilai masih minim fasilitas keselamatan lalu lintas, terutama garis kejut yang berfungsi mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi kawasan pendidikan.

Kondisi tersebut, mendorong Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gunungsindur yang juga Kepala SDN Rawakalong, Sucipto, untuk menyampaikan harapan agar pemerintah segera melakukan pemasangan garis kejut di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan.

Baca Juga: Perwali Angkot Tua di Kota Bogor Ditandatangani, Armada Uzur Bakal Dicabut Trayeknya

Menurut Sucipto, keberadaan garis kejut sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memberikan perlindungan bagi siswa yang setiap hari harus menyeberangi jalan menuju sekolah.

Banyak Sekolah di Jalur Provinsi dan Kabupaten Belum Memiliki Garis Kejut

Sucipto menjelaskan, sejumlah sekolah yang berada di sepanjang jalan kabupaten maupun jalan provinsi hingga saat ini belum dilengkapi garis kejut.

Beberapa sekolah yang disebutkan berada di jalur kabupaten antara lain SD Cibadung dan SD Kenari. 

Sementara di jalur provinsi terdapat sejumlah sekolah seperti SMA Negeri 1 Gunungsindur, SDN Gunungsindur 1, SDN Gunungsindur 3, SDN Flamboyan, SDN Curug 2, SDN Cempaka, hingga SDN Rawakalong 2.

Ia menambahkan, meskipun SDN Gunungsindur 2 sempat mendapatkan informasi akan memperoleh perlengkapan keselamatan jalan, hingga kini fasilitas tersebut belum juga terealisasi.

"Kami berharap adanya perhatian serius dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor maupun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti kebutuhan ini," ujar Sucipto kepada Radar Bogor, Senin 15 Juni 2026.

Pernah Terjadi Siswa Patah Kaki hingga Guru Tertabrak

Permintaan pemasangan garis kejut bukan tanpa alasan. 

Sucipto mengungkapkan, beberapa sekolah di wilayah Gunungsindur pernah mengalami insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa maupun tenaga pendidik.

Di SDN Gunungsindur 2, misalnya, pernah terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang siswa mengalami patah kaki setelah tertabrak kendaraan saat berada di sekitar lingkungan sekolah. 

Beruntung, pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bertanggung jawab sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Pesona Curug Cikuluwung Bogor, Wisata Air Terjun Tersembunyi di Celah Tebing Raksasa yang Dijuluki Little Green Canyon Jawa Barat

Tidak hanya itu, kejadian serupa juga pernah terjadi di SDN Flamboyan. 

Seorang siswa dilaporkan tertabrak kendaraan, meski akhirnya persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah antara pihak terkait.

Sementara di SDN Rawakalong 2, seorang guru juga pernah menjadi korban kecelakaan lalu lintas. 

Dalam peristiwa tersebut, pengendara yang menabrak dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden terjadi.

K3S Gunungsindur Berharap Aksi Dishub

Melihat berbagai kejadian tersebut, Sucipto menilai sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan pelajar di kawasan Gunungsindur.

Sebagai Ketua K3S Kecamatan Gunungsindur, ia menegaskan, pemasangan garis kejut merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar dalam menekan risiko kecelakaan di lingkungan sekolah.

"Kami memohon kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan tindakan nyata. Tujuannya demi kenyamanan dan keselamatan anak-anak saat berangkat, pulang, maupun ketika menyeberang jalan menuju sekolah," katanya.

Ada 9 Titik Prioritas yang Diusulkan

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak sekolah, sedikitnya terdapat 9 titik prioritas di wilayah Kecamatan Gunungsindur yang membutuhkan pemasangan garis kejut dan perlengkapan keselamatan lalu lintas lainnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti mengingat tingginya aktivitas pelajar setiap hari di kawasan tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, 7 Bansos Cair di Pertengahan Juni 2026, Mulai PKH BPNT Susulan Tahap 2 hingga PPSE

Bagi para kepala sekolah, keberadaan garis kejut bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#garis kejut #bogor #sekolah #Gunungsindur