Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Sebut Proyek Bermasalah Sejak Tahap Perencanaan

Abilly Muhamad • Jumat, 19 Juni 2026 | 18:56 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor saat mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. Foto: Hendi Novian/Radar Bogor.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor saat mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. Foto: Hendi Novian/Radar Bogor.

RADAR BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa dugaan penyimpangan dalam pembangunan RSUD Bogor Utara diduga sudah terjadi sejak tahap awal perencanaan proyek, jauh sebelum proses konstruksi dimulai.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, menjelaskan bahwa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang dimulai pada 2022 menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 senilai Rp93,4 miliar.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan tim penyidik, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian prosedur sejak proses penyusunan dan pengajuan proposal pembangunan RSUD Bogor Utara kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Cara Cek Desil Bansos PKH dan BPNT Secara Online maupun Offline, Ketahui Status Anda Sekarang

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan bahwa tahap perencanaan dan persiapan pengajuan proposal tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, persoalan sudah muncul sejak awal proses,” ujar Andri, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar dugaan bahwa berbagai tahapan berikutnya, termasuk pelaksanaan proyek, juga tidak berjalan sesuai aturan yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penyidik menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi maupun konsultan pengawas. Salah satunya terkait penggunaan dokumen yang diduga tidak sah serta ketidaksesuaian persyaratan tenaga ahli yang diajukan saat proses tender.

Baca Juga: 1.000 Sopir Angkot Bogor Terdampak Penertiban Berpeluang Ikut Program Padat Karya

“Ada indikasi penggunaan surat dukungan yang tidak valid. Selain itu, tenaga ahli yang dicantumkan dalam penawaran konsultan pengawas tidak memenuhi persyaratan khusus yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Kejari menilai berbagai temuan tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan sistematis dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

“Dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses pembangunan RSUD Bogor Utara diduga tidak dilaksanakan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa,” tegas Andri.

Baca Juga: Terungkap 3 Cara Mudah Cek Desil Tahun 2026, KPM Bansos di Bogor Wajib Tahu

Saat ini, Kejari Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#korupsi #rsud #Bogor Utara