Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Bocah Meninggal Dunia Diserang Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Berujung Damai

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:39 WIB
Kuasa hukum tersangka, Afdhal Muhammad (kanan). Ayah korban MAS, Soleh (tengah) beserta komunitas Persatuan Olahraga Pemburu Babi (porbi) mendatangi langsung rumah korban sekaligus ziarah pada makam MAS di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 19 Juni 2026. Foto: Hendi Novian / Radar Bogor
Kuasa hukum tersangka, Afdhal Muhammad (kanan). Ayah korban MAS, Soleh (tengah) beserta komunitas Persatuan Olahraga Pemburu Babi (porbi) mendatangi langsung rumah korban sekaligus ziarah pada makam MAS di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 19 Juni 2026. Foto: Hendi Novian / Radar Bogor

RADAR BOGOR – Perkara meninggalnya MAS (9), bocah yang menjadi korban serangan kawanan anjing pemburu di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Bogor memasuki babak baru.

Proses hukum kasus bocah meninggal dunia diserang anjing pemburu di Jasinga Bogor tersebut kini mengarah pada penyelesaian damai setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pihak tersangka.

Kuasa hukum tersangka, Afdhal Muhammad, bersama perwakilan Persatuan Olahraga Pemburu Babi (PORBI) mendatangi kediaman keluarga korban meninggal diserang anjing pemburu di Bogor sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Listrik Padam dari Sore, Ruas Jalan Otista Bogor Gelap Gulita

“Kedatangan kami merupakan bagian dari tindak lanjut proses perdamaian yang telah disepakati antara keluarga korban dan keluarga tersangka,” ujar Afdhal, Jumat, 19 Juni 2026.

Rombongan diterima langsung oleh Solehudin, ayah korban, dalam suasana yang berlangsung kondusif.

Afdhal menjelaskan, kesepakatan damai telah tercapai pada 10 Juni 2026 di Polres Bogor. Pada hari yang sama, pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan, mediasi, serta dokumen perdamaian kepada penyidik.

Baca Juga: 8 Tuntutan Menggema di DPRD Bogor, GMKI dan PMKRI Ancam Minta Dewan Tak Respons Mundur

“Seluruh dokumen terkait pencabutan laporan dan kesepakatan perdamaian sudah kami sampaikan ke Polres Bogor dan telah diterima secara resmi,” jelasnya.

Selain menyampaikan tindak lanjut proses perdamaian, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk empati dan belasungkawa dari keluarga tersangka serta organisasi PORBI atas musibah yang menimpa korban.

Pihak kuasa hukum berharap Polres Bogor dapat menindaklanjuti permohonan yang telah diajukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Perempuan Muda 19 Tahun Asal Bogor Ditemukan Tewas di Perkebunan Ciomas

“Kami berharap proses yang telah ditempuh bersama keluarga korban dapat menjadi pertimbangan dalam tindak lanjut perkara ini,” tutup Afdhal.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#anjing pemburu #bogor #jasinga #bocah