RADAR BOGOR - Kondisi memprihatinkan dialami SDN Gunungsindur 02 yang berada di Jalan Pembangunan RT 03 RW 03, Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
4 ruang kelas di sekolah tersebut mengalami kerusakan cukup parah sehingga mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan proses belajar mengajar.
Kerusakan itu terjadi pada ruang kelas yang digunakan siswa kelas 2, 3, dan 4.
Baca Juga: BEM se-Bogor Layangkan 6 Tuntutan, Beri Waktu Pemkot 1 Pekan Teruskan ke DPR RI
Dari total 10 rombongan belajar (rombel), sebanyak empat ruang kelas kini berada dalam kondisi tidak layak, terutama saat hujan turun.
Kepala SDN Gunungsindur 02, Rahmat Abdul Rahman mengatakan, kondisi bangunan yang rusak sudah sangat mengkhawatirkan.
Saat ditemui wartawan pada Kamis, 23 Juni 2026, ia menjelaskan, pihak sekolah khawatir bagian plafon maupun struktur bangunan lainnya dapat roboh sewaktu-waktu sehingga membahayakan siswa dan tenaga pendidik.
Sekolah yang berada tidak jauh dari perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan tersebut saat ini menampung 284 siswa.
Akibat keterbatasan ruang kelas yang layak digunakan, pihak sekolah harus melakukan berbagai penyesuaian agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, termasuk menggabungkan atau berbagi ruang dengan rombongan belajar lainnya.
Siswa Ingin Belajar dengan Aman dan Nyaman
Harapan besar juga datang dari para siswa.
Salah satunya disampaikan Putri, siswi SDN Gunungsindur 02, yang menginginkan ruang kelasnya segera diperbaiki.
Ia berharap, dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman tanpa dihantui rasa khawatir ketika hujan maupun angin kencang, seperti halnya sekolah-sekolah lain yang memiliki fasilitas memadai.
Menurut Rahmat Abdul Rahman, laporan mengenai kerusakan ruang kelas tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Kami berharap pemerintah segera memberikan tindak lanjut agar proses belajar mengajar dapat berlangsung di lingkungan yang aman dan layak," ucapnya.
Baca Juga: Pengemudi Ojol di Kota Bogor Diduga Jadi Korban Perbuatan Terlarang Lansia
Ia menegaskan, kebutuhan perbaikan ruang kelas tidak bisa ditunda terlalu lama karena menyangkut keselamatan ratusan siswa. Menurutnya, anak-anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang memadai sehingga dapat belajar dengan tenang tanpa rasa cemas.
Orang Tua Siswa Ikut Cemas
Hingga berita ini diterbitkan, empat ruang kelas yang mengalami kerusakan masih tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena belum tersedia ruang pengganti.
Kondisi tersebut, turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa yang berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera merealisasikan perbaikan demi menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak selama berada di lingkungan sekolah. (sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim