RADAR BOGOR - Aparat Polsek Cigudeg Polres Bogor mengamankan sebuah kendaraan mobil boks tanpa penumpang di Desa Tegalega, Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Mobil box Isuzu putih dengan plat nomor BE 8473 D itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin mengatakan bahwa mobil tersebut ditemukan terparkir di semak-semak belukar di Kampung Nunggah Herang, Desa Tegalega pada Selasa 23 Juni 2026 kemarin.
Baca Juga: Pasokan Listrik Pulih, PLN Pastikan Pemadaman Bergilir di Jawa Barat Selesai
"Berawal di laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan box roda empat di semak belukar bekas galian tanah," ungkapnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Usai menerima laporan, Anggota Reskrim bersama Patroli Polsek Cigudeg mendatangi lokasi kejadian dan benar menemukan mobil tersebut.
Saat ditemukan, mobil tersebut dalam kondisi kosong tanpa pengemudi dan juga penumpang.
"Kami juga sempat melakukan penelusuran di sekitar lokasi penemuan, namun tidak ditemukan pemilik dari mobil tersebut," jelas AKP Budi.
Pihaknya pun memutuskan untuk membawa mobil tersebut ke Mako Polsek Cigudeg guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari plat nomor mobil box tersebut, diketahui merupakan kode plat wilayah Provinsi Lampung. Kuat dugaan, mobil box tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang ditinggalkan pelaku.(cok)
Editor : Eka Rahmawati