Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Krisis Air Bersih di Wilayah Barat Kabupaten Bogor, Ini Rekomendasi DSDA Jabar

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 24 Juni 2026 | 22:58 WIB
Warga menampung air dari sumber mata air lantaran mengalami kekeringan di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)
Ilustrasi: Warga menampung air dari sumber mata air karena mengalami kekeringan di Kabupaten Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Aktivis lingkungan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Lingkungan Himpunan Alumni IPB (HA IPB), Cepi Al Hakim, menyoroti pentingnya perubahan pendekatan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat agar lebih mampu menjawab berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini.

Pandangan tersebut disampaikan Cepi saat mengikuti Rapat Komisi Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, ia menyinggung krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Bogor Barat.

Baca Juga: Pembangunan Ruas Jalan Citeureup–Sukamakmur Bogor Terus Berprogres

Menurutnya, kondisi yang dialami masyarakat di Kecamatan Nanggung, Jasinga, dan Tenjo menjadi indikator nyata menurunnya kualitas sistem hidrologi di kawasan hulu. Persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, tetapi juga mencerminkan semakin besarnya tekanan terhadap ekosistem daerah tangkapan air.

Cepi menilai pola pengelolaan DAS yang selama ini diterapkan masih terlalu berorientasi pada aspek biofisik, seperti kondisi lereng, karakteristik tanah, dan curah hujan.

Sementara itu, faktor-faktor lain yang turut memengaruhi kerusakan lingkungan, seperti perilaku manusia serta aspek sosial, ekonomi, dan politik dalam pemanfaatan lahan, dinilai belum mendapat perhatian yang memadai.

Ia menambahkan bahwa laju kerusakan kawasan lindung saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan upaya rehabilitasi yang dilakukan. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya nilai ekonomi dari aktivitas eksploitasi lahan yang dinilai lebih menarik dibandingkan upaya menjaga fungsi konservasi kawasan.

"Kecepatan kerusakan kawasan lindung jauh lebih masif dibandingkan laju rehabilitasinya, karena keuntungan finansial dari eksploitasi lahan lebih memikat daripada nilai konservasi," ujar Cepi.

Oleh sebab itu, Cepi mendesak DSDA Jawa Barat mengadopsi tiga langkah konkret yakni Integrasi hukum dan valuasi ekonomi. Ia mendorong deliniasi hulu-hilir menjadi produk hukum yang mengikat, serta terintegrasi dengan Nilai Perolehan Air dan Permukaan (NPAP) dan valuasi air.

Lalu transformasi pemulihan fisik dan ia mendesak pihak terkait fokus pada perbaikan irigasi teknis dan sistem resapan air, bukan sekadar rehabilitasi vegetatif.

Kemudian penegakan ekologi sosial. Pemilik lahan di hulu wajib menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan di hilir.

"Hulu yang dijaga akan mengalirkan kehidupan, sementara hulu yang dirusak akan mengalirkan bencana. Saya berharap rekomendasi DSDA mampu menyelamatkan petani dan masyarakat yang kini menghadapi krisis air," tandasnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #krisis air bersih #jabar