RADAR BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat segera tuntas, sehingga pembangunan RSUD Bogor Utara dapat dilanjutkan dan difungsikan sesuai rencana awal.
Dukungan tersebut disampaikan Rudy Susmanto menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Bogor terkait proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor mengungkap adanya potensi kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar dalam proyek tersebut.
Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp1.117.013.918 telah dikembalikan dan disita dari pihak Pengawasan Manajemen Konstruksi Pembangunan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini Kejari Kabupaten Bogor masih terus mendalami perkara tersebut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Ada Bansos Tambahan dan Bonus Beras 30 Kg bagi KPM Bansos PKH-BPNT
Menanggapi hal tersebut, Rudy Susmanto mengapresiasi langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek strategis di Kabupaten Bogor tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang terus melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto, Kamis 25 Juni 2026.
Menurut Rudy, penegakan hukum yang dilakukan Kejari menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini fasilitas yang direncanakan sebagai RSUD Bogor Utara masih beroperasi dengan status Klinik Parung karena pembangunan belum selesai secara keseluruhan.
“Pada awalnya fasilitas ini dirancang menjadi RSUD Parung. Namun karena pembangunan belum rampung sepenuhnya, terutama untuk fasilitas rawat inap yang menjadi salah satu syarat utama, saat ini operasionalnya masih menggunakan status Klinik Parung,” jelasnya.
Rudy menambahkan, keberadaan fasilitas kesehatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Bogor.
Karena itu, ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat segera memperoleh kepastian sehingga pemerintah daerah dapat kembali menyusun perencanaan lanjutan pembangunan.
Baca Juga: Cari Tempat Liburan Adem? Yuk, Intip Pesona Curug Cikondang yang Dijuluki Niagara Mini
“Ketika seluruh proses hukum sudah selesai dan memiliki kepastian, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melanjutkan perencanaan pembangunan agar fasilitas ini bisa disempurnakan dan beroperasi sesuai tujuan awal sebagai RSUD Parung,” katanya.
Menurut Rudy, penyelesaian pembangunan RSUD Bogor Utara akan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor.
Dengan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor berharap proyek yang sempat terhambat tersebut dapat kembali dilanjutkan secara transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di masa mendatang. (abl)
Editor : Yosep Awaludin