RADAR BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara hingga tuntas.
Kasus RSUD Bogor Utara yang kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bogor tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah Kejari mengungkap adanya kerugian keuangan negara yang mencapai Rp9,1 miliar.
Dari total kerugian tersebut, Kejari Kabupaten Bogor telah berhasil menyita pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar yang berasal dari kegiatan pengawasan manajemen konstruksi pembangunan RSUD Bogor Utara.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Segera Cair, KPM Wajib Penuhi Syarat Ini
Menanggapi perkembangan tersebut, Sastra Winara mengapresiasi upaya aparat penegak hukum yang kembali mengungkap kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
“DPRD mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah melakukan pengungkapan. Informasi mengenai perkembangan kasus ini juga telah disampaikan kepada publik,” ujar Sastra, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tebing Batutulis Bogor Segera Ditangani, BTP Bandung Targetkan Pengerjaan Dimulai Tahun 2026
Selain itu, Sastra juga menyoroti pentingnya pemulihan kerugian negara. Menurutnya, setiap kerugian yang ditimbulkan harus dikembalikan agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung proses penyelesaiannya. Jika ada kerugian negara, tentu harus dikembalikan kepada negara,” tegasnya.
Meski Kejari Kabupaten Bogor telah mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus tersebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Proses penyelidikan dan pendalaman perkara masih terus berlangsung.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Jasinga Bogor Mulai Disosialisasikan, Disiapkan Tampung Hingga 1.000 Siswa
DPRD Kabupaten Bogor berharap penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga