Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Bupati Minta Masyarakat Tunggu Hasil Kepolisian

Abilly Muhamad • Selasa, 30 Juni 2026 | 11:54 WIB
Ilustrasi ASN di Kabupaten Bogor. Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor masih dalam penyelidikan polisi. (Foto : Hendi Novian/Radar Bogor)
Ilustrasi ASN di Kabupaten Bogor. Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor masih dalam penyelidikan polisi. (Foto : Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan oleh oknum ASN di Lingkup Pemkab Bogor.

Rudy Susmanto mengatakan, dalam kasus jual beli jabatan ini secara tahapan sanksi administratif sudah diberikan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Lalu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Inspektorat, karena hasil pemeriksaan ada indikasi unsur tindak pidana, maka dilimpahkan ke pihak berwajib," kata Rudy, Selasa 30 Juni 2026.

Dalam perkara kasus ini, Pemkab Bogor menghormati segala tahapan proses yang tengah dilakukan oleh kepolisian Polres Bogor.

Sehingga, ia meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan jual beli jabatan tersebut.

"Segala saran, masukan, kritik, apapun dari pihak mana pun kepada pemerintah Kabupaten Bogor, kami tindaklanjuti satu per satu. Tidak ada yang kami abaikan satupun," jelasnya.

Baca Juga: Bosan yang Biasa? Cicipi 4 Varian Bakso Unik dan Paling Kreatif Ini di Bogor

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menyatakan bahwa, kasus dugaan jual beli jabatan ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami sudah tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan," ungkap Eko.

Eko menyebut bahwa, dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut ialah tindak pidana korupsi.

"Terhadap persoalan ini penanganannya adalah dugaan tindak pidana korupsi dengan bentuk atau modus operandi penerimaan gratifikasi," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#jual beli jabatan #pemkab bogor #bupati bogor