RADAR BOGOR – Upaya penataan saluran air di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Setelah normalisasi Saluran Kali Angke 1 di ruas Jalan Kemang–Parung, Pemerintah Kabupaten Bogor kini juga menertibkan bangunan liar di Situ Kemang di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang.
Penertiban bangunan liar di sekitar Situ Kemang Bogor ini menjadi bagian dari program penataan saluran di wilayah Salabenda–Parung–Ciseeng, termasuk normalisasi Kali Angke yang membentang dari Desa Parakan Jaya hingga Desa Kemang.
Sebagai tahap awal, puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran Situ Kemang dibongkar.
Baca Juga: Gratis! Nobar Piala Dunia 2026 di Pakansari, Warga Bogor Bisa Dukung Tim Favorit Bareng-bareng
Penertiban dilakukan untuk mempermudah proses pengerukan sedimentasi yang selama ini menyebabkan pendangkalan dan menghambat aliran air.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, mengatakan penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pemerintah menargetkan penataan saluran dari kawasan Salabenda hingga perbatasan Parung dapat dirampungkan secepatnya.
Baca Juga: 2.302 Kuota Dibuka! Beasiswa Istimewa Bogor Kembali Hadir untuk Siswa Kurang Mampu
Sementara itu, proses normalisasi Kali Angke masih terus berjalan.
Hingga saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 40 persen, sehingga masih ada sekitar 60 persen pekerjaan yang harus diselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penataan saluran ini dapat meningkatkan kapasitas aliran air sekaligus mengurangi potensi banjir di wilayah Kemang, Parung, dan sekitarnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga