RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyiapkan pembangunan sumur dan jaringan pipanisasi sebagai upaya mengatasi krisis air bersih di Kecamatan Citeureup yang kerap dilanda kekeringan saat musim kemarau.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Pemkab Bogor telah memetakan sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kekeringan, salah satunya berada di kawasan Kecamatan Citeureup tepatnya Desa Citeureup, Desa Gunungsari, dan Desa Tarikolot, yang memiliki karakteristik tanah cadas sehingga sulit memperoleh sumber air tanah.
"Kita sudah melakukan inventarisasi di beberapa daerah Kabupaten Bogor, mana yang masuk ke wilayah kares. Kares itu wilayah Citeureup, Gunung Putri, termasuk beberapa wilayah tambang seperti Indocement dan Semen Merah Putih," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap kekeringan sehingga membutuhkan penanganan khusus dari pemerintah.
Baca Juga: NU Kabupaten Bogor Dukung Bupati Rudy Susmanto Perangi Narkoba hingga Aktivitas Terlarang
Untuk itu, Pemkab Bogor telah menyiapkan sejumlah titik pembangunan infrastruktur air bersih yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
"Yang di wilayah Citeureup kami sudah mempersiapkan beberapa titik lokasi dengan bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, baik dari pembuatan sumur-sumur maupun pipanisasi kalau memang di daerah tersebut ada sumber-sumber air," jelasnya.
Selain penyediaan sumur dan pipanisasi, pemerintah juga tengah mendorong normalisasi sungai sebagai langkah jangka panjang dalam menjaga ketersediaan air baku, terutama saat musim kemarau.
Rudy menjelaskan, program normalisasi akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
"Kami akan melakukan normalisasi skala besar yang harus tuntas, caranya dari hulu ke hilir," ucapnya.
Ia mengakui setiap kebijakan yang diambil pemerintah tidak akan dapat memuaskan semua pihak. Namun, kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar.
"Pasti ada beberapa pihak yang dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut, tapi percayalah, langkah yang kita ambil berharap kepentingan umum dapat terakomodasi bersama-sama," tuturnya.
Rudy juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terkait penanganan kekeringan dan program normalisasi sungai.
"Normalisasi yang kami lakukan sebenarnya bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor, tetapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas kami tetap memberikan dukungan dan menggunakan anggaran APBD," pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati