Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

9 Pelaku Balap Liar Diamankan, Polsek Cileungsi Bogor Ungkap Fakta Lain

Muhammad Ali • Selasa, 7 Juli 2026 | 20:08 WIB
Polsek Cileungsi mengamankan 9 orang yang diduga terlibat balap liar di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 7 Juli 2026. (Dok. Polsek Cileungsi)
Polsek Cileungsi mengamankan 9 orang yang diduga terlibat balap liar di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 7 Juli 2026. (Dok. Polsek Cileungsi)

RADAR BOGOR – Praktik balap liar di kawasan Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tidak sekadar menjadi ajang adu kecepatan. 

Polsek Cileungsi mengungkap fakta lain dalam aksi tersebut yakni diduga disertai praktik taruhan mencapai Rp29 juta usai mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam penggerebekan pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan aktivitas balap liar tersebut sempat menutup badan jalan sehingga mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Tim Resmob Polsek Cileungsi bergerak cepat dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut, mereka terdiri atas joki dan mekanik yang diduga berperan dalam penyelenggaraan balapan," ujar Kompol Edison kepada Radar Bogor, Selasa, 7 Juli 2026.

Baca Juga: Eks Sopir Angkot Tua di Kota Bogor bakal Dapat Insentif Rp120 Ribu per Hari

Kompol Edison mengungkapkan, dalam operasi itu polisi menyita dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap liar, satu unit mobil yang digunakan mengangkut sepeda motor, serta sejumlah peralatan bengkel yang diduga dipakai untuk menyetel kendaraan sebelum balapan berlangsung.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa balap liar tersebut tidak hanya menjadi ajang adu kecepatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa balap liar tersebut disertai praktik taruhan uang, nilai taruhan disebut mencapai Rp29 juta pada salah satu putaran sebelumnya, sementara pada balapan terakhir jumlahnya mencapai sekitar Rp4 juta," bebernya.

Menurutnya, selain dugaan perjudian, polisi juga menemukan fakta bahwa 9 orang yang diamankan diduga mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum mengikuti balapan.

"Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Cileungsi untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan balap liar tersebut," jelas Kompol Edison.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit mobil, sejumlah telepon genggam, serta peralatan bengkel kini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #cileungsi #balap liar