RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan baru untuk komoditas unggas nasional.
Mulai 15 Juli 2026, warga Bogor wajib tahu harga pokok ayam hidup pedaging (live bird) ditetapkan sebesar Rp19.500 per kilogram.
Sedangkan, harga telur ayam ras di tingkat peternak dipatok Rp24.000 per kilogram.
Baca Juga: Kisah Alaya Mahirah Diah, Model Cilik yang Membidik Panggung Internasional
Kebijakan tersebut, menjadi langkah pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha peternak dan kemampuan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menjelaskan, penetapan harga acuan itu merupakan hasil kesepakatan bersama dalam forum rembug perunggasan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), asosiasi peternak, pelaku usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan.
Menurut Sudaryono, pemerintah ingin memastikan peternak memperoleh keuntungan yang layak tanpa membebani konsumen dengan harga yang terlalu tinggi.
"Yang pasti, peternak harus untung, konsumennya pun tak boleh dirugikan," jelasnya.
Karena itu, harga ayam maupun telur harus berada pada titik yang mampu menguntungkan produsen sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah Pastikan Seluruh Pelaku Usaha Patuhi Harga Acuan
Kementerian Pertanian menegaskan, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar dipatuhi seluruh pelaku usaha di sektor perunggasan.
Sudaryono mengatakan, kepatuhan terhadap harga acuan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus menjaga harga jual di tingkat konsumen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga komoditas strategis, khususnya ayam dan telur, mulai dari tingkat peternak hingga sampai ke tangan konsumen. Penetapan harga acuan juga dimaksudkan agar selisih antara harga pokok produksi (HPP) dengan harga jual di pasar tidak terlalu jauh.
Program MBG Dinilai Jadi Pasar Baru bagi Peternak
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peluang besar untuk menyerap produksi ayam dan telur nasional.
Sudaryono menilai, program tersebut dapat menjadi pasar baru yang berkelanjutan bagi peternak.
Baca Juga: 4 Curug dalam Satu Trekking di Sentul, Healing Dekat Jakarta Tanpa Perlu Jauh-Jauh
Oleh karena itu, pelaku usaha didorong menyesuaikan pola produksi dengan kalender sekolah agar pasokan dan permintaan tetap seimbang sepanjang tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia kini tidak hanya berhasil mencapai swasembada ayam dan telur, tetapi juga telah mengalami surplus produksi.
Bahkan, produk unggas Indonesia telah diekspor ke 11 negara.
Pemerintah saat ini tengah mendorong perluasan pasar ekspor ke Arab Saudi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan jamaah umrah dan haji, serta membuka peluang ekspor ke China yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk unggas asal Indonesia.
Pemerintah Evaluasi Pakan hingga Perlindungan Peternak
Tak hanya fokus pada harga, Kementerian Pertanian juga akan mengevaluasi sejumlah persoalan yang memengaruhi industri perunggasan nasional.
Sudaryono mengatakan evaluasi akan mencakup ketersediaan bahan baku pakan, peluang dukungan terhadap biaya pakan, hingga penguatan perlindungan bagi peternak.
Ia menambahkan, pemerintah bersama HKTI akan menggelar pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi implementasi kebijakan, menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, sekaligus mengidentifikasi persoalan baru yang muncul di lapangan agar dapat segera ditangani.
Kelebihan Pasokan Jadi Penyebab Harga Ayam Turun
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda menjelaskan, penurunan harga ayam yang terjadi belakangan ini dipicu terganggunya keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Menurut Agung, produksi ayam yang melimpah tidak diimbangi peningkatan permintaan sehingga harga di tingkat peternak mengalami penurunan.
Ia mengingatkan, apabila harga terus berada di bawah biaya pokok produksi, keberlanjutan usaha peternak akan terancam.
Baca Juga: Goa Sunyaragi, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Sejarah
Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu produksi unggas nasional apabila tidak segera dikendalikan.
Karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga harga ayam dan telur tetap berada di atas biaya produksi sehingga usaha peternak dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan pasokan pangan nasional tetap aman. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim