RADAR BOGOR – Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan mengejutkan.
Polisi menyita 74 kilogram emas batangan, berbagai mata uang asing, dokumen penting, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah, saat geledah rumah di Sentul, Bogor itu.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon seluler dan dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus saat geledah rumah di Sentul Bogor.
Baca Juga: Dari Kandang Domba ke Ciliwung, Ubah Sungai Penuh Sampah Jadi Ruang Publik di Cibinong Bogor
"Selain dokumen dan handphone, kami juga menemukan beberapa foto keluarga yang diduga merupakan pemilik rumah maupun barang-barang yang tersimpan di dalam brankas," ujar Totok di Sentul, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.
Penggeledahan berlangsung hingga larut malam. Petugas diketahui menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding rumah.
Hingga proses berlangsung, aparat bersenjata masih berjaga di sekitar lokasi sementara tim penyidik terus melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 103 Bangunan Liar dan PKL di Ciseeng Bogor Ditertibkan Petugas Gabungan
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika dikonversikan nilainya mencapai sekitar Rp60 miliar.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah yang disimpan di dalam brankas.
Menurut Totok, penyidikan tersebut berkaitan dengan beberapa perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), perkara di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna mendukung proses penyidikan.
Penyidik masih terus mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam perkara yang sedang ditangani. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi belum mengungkap identitas pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan aset tersebut.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga