Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Brankas Rahasia di Balik Dinding Rumah Mewah Sentul Bogor, Temukan Rp60 Miliar dari 3 Mata Uang

Rani Puspitasari Sinaga • Kamis, 9 Juli 2026 | 06:08 WIB
Tim Kortas Tipikor Mabes Polri didampingi Polres Bogor menggeledah rumah mewah di kawasan Bukit Gilf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor
Tim Kortas Tipikor Mabes Polri didampingi Polres Bogor menggeledah rumah mewah di kawasan Bukit Gilf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor

RADAR BOGOR – Sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi pusat perhatian setelah digeledah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Penggeledahan rumah mewah di Sentul City, Bogor yang berlangsung hingga larut malam itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Pantauan di lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026 malam, menunjukkan sejumlah penyidik keluar masuk rumah mewah di Sentul City Bogor itu, dengan mengenakan rompi bertuliskan Kortas Tipikor.

Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun, DPR: Jangan Sampai Kualitas Makanan Ikut Turun!

Proses penggeledahan berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, sementara akses ke dalam rumah maupun kawasan perumahan dibatasi selama penyidikan berlangsung.

Salah satu temuan yang menyita perhatian adalah keberadaan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding bermotif kayu.

Awalnya dinding tersebut tampak seperti bagian biasa dari bangunan, namun setelah dibuka petugas, ditemukan ruang tersembunyi yang menyimpan brankas.

Baca Juga: Geger! Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Uang Rp60 Miliar saat Geledah Rumah di Sentul Bogor

Dari dalam brankas itu, penyidik menemukan tumpukan emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam beberapa koper sebelum dilakukan pendataan dan penghitungan oleh tim penyidik.

Penggeledahan di Sentul merupakan lanjutan dari operasi serupa yang sebelumnya dilakukan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dari Kandang Domba ke Ciliwung, Ubah Sungai Penuh Sampah Jadi Ruang Publik di Cibinong Bogor

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menyita dokumen, telepon seluler, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat dengan nilai total sekitar Rp60 miliar.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Baca Juga: 103 Bangunan Liar dan PKL di Ciseeng Bogor Ditertibkan Petugas Gabungan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul seluruh aset yang ditemukan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut. Polisi juga belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas aset-aset tersebut.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#korupsi #bogor #sentul #rumah mewah