Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Foto Keluarga Ikut Disita dalam Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul Bogor

Rani Puspitasari Sinaga • Kamis, 9 Juli 2026 | 07:02 WIB
Petugas membawa sejumlah barang sitaan usai melakukan pemeriksaan rumah mewah di kawasana Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor
Petugas membawa sejumlah barang sitaan usai melakukan pemeriksaan rumah mewah di kawasana Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor

RADAR BOGOR – Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan mengejutkan.

Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan barang-barang yang tersimpan di dalam brankas rumah mewah Sentul, Bogor.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan seluruh barang yang ditemukan di rumah mewah Sentul Bogor akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga: Brankas Rahasia di Balik Dinding Rumah Mewah Sentul Bogor, Temukan Rp60 Miliar dari 3 Mata Uang

Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga mengamankan sejumlah foto keluarga yang diduga milik penghuni rumah maupun pemilik aset yang ditemukan di dalam brankas.

Penggeledahan berlangsung hingga Kamis, 9 Juli 2026 dini hari. Selama proses berlangsung, petugas tampak keluar masuk rumah, sementara aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya penyidikan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding rumah.

Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun, DPR: Jangan Sampai Kualitas Makanan Ikut Turun!

Brankas tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan berbagai aset bernilai tinggi yang kini sedang didalami keterkaitannya dengan perkara yang diusut.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga dilakukan di kawasan de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat dengan nilai yang jika dikonversikan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga: Geger! Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Uang Rp60 Miliar saat Geledah Rumah di Sentul Bogor

Menurut Irjen Totok, penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Penyidik masih terus mendalami asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas aset-aset tersebut.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#foto keluarga #bogor #sentul #rumah mewah