Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul Bogor, Polisi Sita Emas 74 Kg dan Valas Ratusan Miliar

Abilly Muhamad • Kamis, 9 Juli 2026 | 08:27 WIB
Petugas membawa sejumlah barang sitaan usai melakukan pemeriksaan rumah mewah di kawasana Bukit Golf Hijau, Sentul Bogor. (Foto : Hendi Novian / Radar Bogor)
Petugas membawa sejumlah barang sitaan usai melakukan pemeriksaan rumah mewah di kawasana Bukit Golf Hijau, Sentul Bogor. (Foto : Hendi Novian / Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Aparat Kepolisian menyita uang dan emas batangan dengan nilai fantastis dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang diamankan dari rumah di Sentul Bogor itu diperkirakan memiliki nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan di Sentul Bogor dilakukan tim penyidik pada Rabu 8 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB dan baru berakhir pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan tiga perkara besar.

Yakni kasus pengadaan batu bara yang mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) di Pulau Sumatera, dugaan korupsi PT ASABRI, serta perkara PT Krakatau Steel.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah berangkas yang terkunci di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Betonisasi di Cirimekar Bogor Rampung, Infrastruktur Lingkungan Makin Nyaman

Setelah berhasil dibuka, petugas mendapati tujuh koper yang berisi berbagai barang berharga.

"Saat proses penggeledahan, tim menemukan sebuah brankas dalam kondisi terkunci. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi sejumlah aset," ujar Totok, Kamis 9 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing berupa 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta.

Menurut Totok, apabila seluruh mata uang asing tersebut dikonversi ke rupiah, total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain uang dan emas, penyidik turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Barang tersebut meliputi dokumen penting, telepon seluler, hingga beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penghuni rumah maupun pemilik aset di dalam berangkas.

"Tim juga mengamankan berbagai dokumen, beberapa unit telepon genggam, serta foto-foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik rumah maupun barang-barang yang ditemukan di dalam brankas," katanya.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan disita sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Gumati Sentul Bogor Punya 50 Menu, Gurame Mulai Rp59 Ribu dan Muat 500 Pengunjung

"Seluruh barang bukti yang ditemukan akan kami lakukan penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Totok.

Meski telah mengamankan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung. Saat ini kami masih fokus pada pendalaman hasil penggeledahan dan pembuktian. Sampai sekarang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penangkapan," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#emas batangan #bogor #sentul #penggeledahan