RADAR BOGOR – Tumpukan sampah dalam jumlah besar ditemukan menyumbat aliran Kali Baru di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkirakan volume sampah yang menumpuk di Kali Baru mencapai muatan 50 hingga 60 truk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan penyumbatan sampah di Kali Baru tersebut berpotensi mengganggu aliran air dan menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak segera ditangani.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Museum Pegadaian Sukabumi Dibanjiri hingga 900 Pengunjung Saat Libur Sekolah
“Kami menemukan sumbatan di aliran Kali Baru akibat tumpukan sampah yang sangat banyak. Untuk mengangkut seluruh sampah tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 sampai 60 truk,” ujar Ajat, Sabtu, 11 Juli 2026.
Upaya pembersihan telah dimulai sejak Jumat, 10 Juli 2026 dan diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga hari ke depan mengingat besarnya volume sampah yang harus diangkut dari lokasi.
Selain melakukan pembersihan, Pemkab Bogor juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai. Menurut Ajat, menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama karena sampah yang dibuang di wilayah hulu pada akhirnya akan terbawa hingga ke daerah hilir.
Baca Juga: Hunian Hotel Kabupaten Bogor Melandai, Nonbintang Kini Kejar Bintang
“Kami mengajak seluruh masyarakat, baik yang tinggal di bantaran sungai maupun di kawasan hulu, untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Pembersihan Kali Baru menjadi bagian dari program penataan koridor Jalan Raya Bogor yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Tak hanya mengangkut sampah, Pemkab Bogor juga berencana memperbaiki trotoar serta jalur pedestrian guna menciptakan kawasan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
“Semua yang membuat koridor Jalan Raya Bogor terlihat kurang rapi akan kami benahi agar kawasan ini menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman,” pungkas Ajat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga