RADAR BOGOR - Seorang bocah berusia 3 tahun di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga diculik dan akan dijadikan pengamen oleh pria berusia 45 Tahun.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengatakan bahwa dugaan penculikan itu terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 malam.
Saat itu, kata dia, korban merupakan seorang bocah berusia 3 tahun ditawari oleh pelaku dengan iming-iming dibelikan permen.
"Iming-iming ayo ikut nanti dibelikan permen, diduga emang sudah sempat digendong anak perempuan usia 3 tahun," ujar Iptu Hendrik, Minggu, 12 Juli 2026.
Baca Juga: Sampah di Kali Baru Cibinong Bogor Diperkirakan Capai 230 Ton, Ini Pesan Pemkab
Kemudian saat pelaku menggendong bocah itu warga sekitar menghampirinya dan mempertanyakannya.
"Pas ketahuan ketika gendong anak itu, kemudian ada warga yang melihat, ditanya anak siapa, terus diamankan sama warga," ujarnya.
Saat diamankan warga, pelaku mengakui hendak membawa bocah tersebut dan sempat menjadi diamuk massa.
"Ketika didalami benar katanya tadinya mau ngambil anak itu," imbuh Iptu Hendrik.
Kapolsek Tenjo menyatakan bahwa dari pengakuan pelaku, anak tersebut akan dibawa ke Pelabuhan Merak untuk dijadikan pengamen.
"Rencananya motifnya mau dibawa untuk mengamen di daerah Pelabuhan Merak," ujarnya.
Setelah sempat diamankan ke Mapolsek Tenjo, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat Res PPA dan PPO) Polres Bogor.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Bogor," kata Iptu Hendrik.
Pasca kejadian tersebut Kapolsek Tenjo pun menghimbau apabila masyarakat menemukan orang baru di wilayah agar melaporkan ke pihak setempat atau kepolisian.
"Yang paling penting agar mengawasi anak-anak ketika bermain," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati