RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mengintensifkan program normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Rancabungur sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi antara berbagai perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat guna memulihkan fungsi sungai dan saluran irigasi, mengurangi potensi banjir, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kecamatan Rancabungur menggelar rapat koordinasi pada 23 Juni 2026. Pertemuan tersebut melibatkan unsur Forkopimcam Rancabungur, Satpol PP Kabupaten Bogor, para kepala desa yang wilayahnya terdampak, PSDA, UPT Jalan dan Jembatan, serta UPT Pengairan dan Irigasi untuk menyusun strategi pelaksanaan penataan.
Hasil rapat menetapkan bahwa pemerintah desa diberikan waktu selama 14 hari untuk mendata bangunan yang berada di sempadan sungai sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana penertiban.
Baca Juga: Soal ASN Boleh Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah, Wali Kota Bogor Ikut Aturan Pusat
Selama proses tersebut berlangsung, sejumlah warga menunjukkan dukungannya dengan membongkar bangunan secara mandiri sebelum pelaksanaan penataan.
Upaya pemulihan sungai juga telah dimulai sejak 24 Juni 2026 melalui kegiatan normalisasi Sungai Cidepit yang dilakukan secara manual oleh Pemerintah Kecamatan Rancabungur bersama pemerintah desa dan PSDA. Pekerjaan difokuskan pada pembersihan endapan lumpur, sampah, serta berbagai material yang menghambat aliran air sembari menunggu bantuan alat berat dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tidak hanya di Sungai Cidepit, pada 29 Juni 2026 Forkopimcam Rancabungur bersama UPT Pengairan dan Irigasi serta Pemerintah Desa Candali melakukan peninjauan ke Sungai Cibeuteung sebagai persiapan pelaksanaan normalisasi.
Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pekerjaan tersebut memerlukan dukungan alat berat jenis PC200 Long Arm karena tingkat sedimentasi di lokasi dinilai cukup tinggi. Sambil menunggu ketersediaan alat, masyarakat dijadwalkan melaksanakan kerja bakti membersihkan sungai secara manual pada 12 Juli 2026.
Selanjutnya, pada 9 Juli 2026 Pemerintah Kecamatan kembali menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cidepit agar melakukan pembongkaran secara sukarela. Imbauan tersebut mendapat respons positif dengan adanya beberapa bangunan yang telah dibongkar langsung oleh pemiliknya.
Camat Rancabungur, Dita Aprilia, menjelaskan bahwa seluruh proses penataan dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan persuasif, komunikasi yang intensif, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan.
Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan menyosialisasikan tujuan program kepada masyarakat.
Langkah tersebut bertujuan agar warga memahami bahwa penataan dilakukan demi mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi untuk kepentingan bersama. Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah bersedia membongkar bangunannya secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
"Sebelum penataan kami memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kegiatan ini, yaitu mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi demi kepentingan bersama," ujar Dita dalam keterangannya di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dita menambahkan, meskipun proses normalisasi masih mengandalkan tenaga manual sambil menunggu bantuan alat berat, semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pemulihan kondisi sungai.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan perangkat daerah terus dilakukan agar dukungan alat berat dapat segera direalisasikan. Selama proses tersebut, kegiatan pembersihan sungai bersama masyarakat tetap dilaksanakan secara rutin.
Di akhir keterangannya, Dita mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menghindari pembangunan di kawasan sempadan sungai. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kelancaran aliran air sekaligus menekan risiko terjadinya banjir di masa mendatang.
Editor : Eka Rahmawati