Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bupati Bogor Temui PKL Alun-Alun Tegar Beriman, Boleh Berjualan hingga Tengah Malam

Abilly Muhamad • Selasa, 14 Juli 2026 | 14:26 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat menyampaikan informasi kepada para pedagang di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman. (Foto: Diskominfo)
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat menyampaikan informasi kepada para pedagang di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman. (Foto: Diskominfo)

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor mulai memperkuat penataan PKL di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong.

Langkah tersebut ditandai dengan silaturahmi yang dilakukan Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama para pedagang Alun-Alun Tegar Beriman, sekaligus menyampaikan sejumlah kebijakan untuk menciptakan kawasan publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa 14 Juli 2026, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menjalankan usaha.

Namun, aktivitas perdagangan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.

Rudy menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang selama ini ikut menggerakkan roda perekonomian sekaligus memberi kehidupan di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang yang telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi di Kabupaten Bogor. Harapan kami, Bogor semakin maju dan bersih, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mencari nafkah," ujarnya.

Baca Juga: Cocok Buat Stok di Rumah, Kimchi Homemade ala Korea Ini Segar dan Ekonomis

Seluruh Pedagang akan Didata

Sebagai bagian dari proses penataan, Pemkab Bogor akan melakukan pendataan terhadap seluruh PKL melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM.

Pendataan tersebut mencakup identitas pedagang, nomor kontak, hingga jenis usaha yang dijalankan.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan program pembinaan maupun bantuan kepada pelaku usaha.

"Pendataannya sederhana, hanya mencatat identitas dan jenis usaha. Dengan begitu, ketika ada program pemerintah, kami sudah memiliki data pedagang yang berhak menerima pembinaan maupun dukungan," jelas Rudy.

Jam Operasional Diatur hingga Pukul 24.00 WIB

Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto juga menyampaikan aturan mengenai jam operasional PKL di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman.

Pedagang diperbolehkan mulai berjualan pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, kecuali apabila terdapat kegiatan resmi pemerintah atau agenda tertentu yang akan diinformasikan sebelumnya.

Selain mematuhi jam operasional, para pedagang juga diminta memiliki komitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan membawa peralatan kebersihan dan kantong sampah masing-masing.

"Prinsipnya sederhana, datang dalam kondisi bersih, berdagang dengan tertib, dan pulang tanpa meninggalkan sampah. Tempat mencari rezeki harus kita jaga bersama agar tetap nyaman," tegasnya.

Dorong Pembentukan Paguyuban PKL

Untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan pedagang, Rudy Susmanto mendorong pembentukan paguyuban PKL.

Menurutnya, keberadaan paguyuban akan memudahkan koordinasi terkait kebersihan, ketertiban, hingga penyampaian berbagai program pemerintah kepada para pelaku usaha.

Baca Juga: Menggila di Sachsenring, Marc Marquez Dekati Puncak Klasemen MotoGP 2026

Ia menegaskan, Pemkab Bogor memahami kebutuhan masyarakat dalam mencari nafkah.

Namun, penataan tetap diperlukan agar fungsi Alun-Alun Tegar Beriman sebagai ruang publik dapat dinikmati seluruh warga.

"Kami ingin masyarakat tetap bisa berusaha, tetapi seluruh aktivitas harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama sehingga kepentingan semua pihak tetap terjaga," katanya.

PKL Diajak Kenakan Ornamen Budaya Sunda

Dalam upaya memperkuat identitas budaya daerah, Rudy juga mengajak para pedagang mengenakan atribut bernuansa Sunda saat berjualan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan pada berbagai momentum selanjutnya.

Menurutnya, penggunaan ornamen sederhana seperti pangsi atau udeng dapat memperkuat karakter Kabupaten Bogor sebagai daerah yang menjunjung tinggi budaya Sunda.

"Tidak harus menggunakan pakaian adat secara lengkap. Cukup menampilkan unsur budaya Sunda agar masyarakat maupun wisatawan dapat merasakan identitas khas Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Pemkab Siapkan Lokasi Alternatif dan Benahi Parkir

Selain melakukan penataan di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, Pemkab Bogor juga tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bagi PKL agar dapat berjualan di tempat yang lebih representatif.

Salah satu kawasan yang sedang dipertimbangkan berada di sekitar Stadion Pakansari.

Baca Juga: Sumur Mengering, Warga di Bubulak Kota Bogor Terpaksa Beli Air Galon Setiap Hari

Di sisi lain, Rudy meminta pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman segera dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan masyarakat sekitar agar berjalan lebih tertib serta menerapkan tarif sesuai ketentuan.

"Jangan sampai niat baik pemerintah tercoreng akibat pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan. Kami ingin masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat ekonomi, tetapi semuanya harus dikelola secara baik dan transparan," ujarnya.

Rudy berharap Alun-Alun Tegar Beriman dapat berkembang menjadi ruang publik yang nyaman bagi keluarga sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

"Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bogor. Jika lingkungan tetap bersih, indah, dan tertata, bukan hanya warga lokal yang datang, tetapi juga masyarakat dari luar daerah. Dampaknya tentu akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi para pedagang," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#Alun-Alun Tegar beriman #bogor #Rudy Susmanto #pkl