RADAR BOGOR - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Salah satu kendala utama yang dihadapi petugas, masih adanya warga yang enggan memberikan informasi pendapatan secara terbuka sehingga proses pengumpulan data belum sepenuhnya berjalan optimal.
Petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Desa Sukamulya, Jamaludin menjelaskan, sensus ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Baca Juga: Cari Tempat WFC di Bogor? Mo.Joke Communify Punya Suasana Asri, Banyak Colokan dan Promo Spesial
Setelah terakhir digelar pada 2016, kegiatan tersebut kembali dilaksanakan pada 2026 untuk memperbarui data dan memotret perkembangan kondisi ekonomi masyarakat selama satu dekade terakhir.
Menurut Jamaludin, pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh bangunan yang berada di wilayah desa.
Tidak hanya rumah yang dihuni, petugas juga mendata rumah kosong, rumah kontrakan, hingga berbagai jenis usaha, mulai dari warung, usaha rumahan, hingga pelaku usaha lainnya.
Ia menerangkan, setiap keluarga menjadi bagian dari pendataan karena memiliki aktivitas ekonomi, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran.
Baca Juga: Staycation Mewah Rp1,5 Jutaan! Villa Safa Bogor Suguhkan Panorama Gunung Salak dan Gede Sekaligus
Oleh sebab itu, data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah di berbagai sektor.
Namun, dalam pelaksanaannya, Jamaludin mengakui masih menemui hambatan.
Ia mengatakan, terdapat sebagian warga yang belum bersedia menyampaikan informasi pendapatan secara jujur.
Selain itu, proses pendataan juga terkendala karena sejumlah warga bekerja di luar wilayah desa sehingga sulit ditemui saat petugas melakukan kunjungan.
Meski demikian, tim sensus tetap berupaya menyelesaikan seluruh proses pendataan sesuai target yang telah ditetapkan.
Data Dikumpulkan Melalui Sistem Online
Jamaludin menjelaskan, seluruh hasil pendataan lapangan langsung diinput menggunakan sistem berbasis online.
Dengan metode tersebut, data dapat diproses lebih cepat dan terintegrasi secara nasional.
Ia menambahkan, masa tugas petugas lapangan dimulai sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada akhir Agustus 2026.
Baca Juga: Timnas Inggris Dapat Respek Tinggi dari Lionel Messi, Begini Pengakuannya
Selama periode tersebut, petugas akan terus mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan seluruh objek sensus telah tercatat dengan baik.
Melalui pelaksanaan SE2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi ekonomi masyarakat yang nantinya menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan di masa mendatang. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim