Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

40 Bangunan Liar di Parung Bogor Dibongkar, Ini Alasan Utamanya

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 14 Juli 2026 | 18:29 WIB
Petugas TNI Polri melakukan pengawalan penertiban bangunan liar di Parung Bogor.  (Nasir/ Radar Bogor)
Petugas TNI Polri melakukan pengawalan penertiban bangunan liar di Parung Bogor. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi saluran irigasi, kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Parung. 

Sebanyak 40 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran irigasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ditertibkan melalui operasi gabungan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Polsek Parung dan Koramil Parung.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, bersama Danramil Parung, Kapten Inf. Rahmat Saleh, turut mengawal jalannya penertiban agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Apel Gabungan Libatkan Berbagai Instansi

Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Camat Parung, Adhi Nugraha. 

Baca Juga: Bogorku Bersih 2026 Masuk Tahap Penilaian, Peserta bakal Dinilai hingga September 2026

Apel diikuti unsur Polsek Parung, Koramil Parung, Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Kecamatan Parung, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Linmas, Karang Taruna, hingga Pemerintah Desa Cogreg.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk membongkar bangunan permanen maupun semi permanen yang selama ini berdiri di atas saluran irigasi. 

Proses pembongkaran didukung satu unit excavator dan satu unit truk pengangkut sehingga pekerjaan dapat berlangsung lebih efektif.

Kapolsek: Penertiban Demi Kembalikan Fungsi Irigasi

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, kehadiran personel Polri bersama TNI merupakan bentuk sinergi dalam mendukung program Pemerintah Kecamatan Parung, khususnya penataan wilayah dan penegakan ketertiban umum.

Baca Juga: Sumur Kering Imbas Musim Kemarau, Masjid Rafifah di Cijayanti Bogor Mengalirkan Harapan untuk Warga

"Kami mendukung langkah penertiban ini," ucapnya. 

Menurutnya, penertiban bangunan liar dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi agar kembali bekerja secara optimal. 

Langkah tersebut, bertujuan mengurangi potensi banjir akibat terhambatnya aliran air sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kompol Maman Firmansyah menegaskan, Polri bersama TNI akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk program penataan kawasan dan pemeliharaan fasilitas umum.

Penataan Kawasan untuk Cegah Banjir

Penertiban ini menjadi bagian dari pelaksanaan peraturan daerah terkait pemanfaatan ruang sekaligus penataan kawasan yang selama ini dipenuhi bangunan di atas saluran irigasi. 

Dengan terbukanya kembali jalur aliran air, diharapkan sistem drainase dan irigasi dapat berfungsi maksimal untuk mengurangi risiko genangan maupun banjir.

Baca Juga: Hilangkan Pegal Setelah Aktivitas, Pijat Keluarga Ningrat Bogor Tawarkan Promo Happy Hour

Selama proses berlangsung, personel gabungan dari Polsek Parung, Koramil Parung, Satpol PP, Dishub, DLH, Linmas, Karang Taruna, serta Pemerintah Desa Cogreg melaksanakan pengamanan dan pengawasan secara humanis. 

Kegiatan berjalan aman, lancar, tertib, tanpa adanya gangguan yang berarti.

Sinergi Forkopimcam Dukung Penataan Wilayah

Kolaborasi unsur Forkopimcam Parung bersama seluruh instansi terkait diharapkan, menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. 

Selain mendukung kelancaran fungsi saluran irigasi, penataan kawasan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Kecamatan Parung. (sir)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor parung bangunan