Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dump Truck Curian Ditemukan di Rumpin Bogor, Begini Kondisi 2 Pelaku

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:58 WIB
Anggota Polsek Rumpin Bogor membekuk 2 pelaku.  (Nasir/ Radar Bogor)
Anggota Polsek Rumpin Bogor membekuk 2 pelaku. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Gerak cepat jajaran Tim Reskrim Polsek Rumpin, Polres Bogor membuahkan hasil dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan dump truck hanya dalam waktu singkat. 

2 pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian Mitsubishi Dump Truck berwarna kuning berhasil ditangkap pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula, dari laporan masyarakat mengenai hilangnya 1 unit kendaraan dump truck di wilayah Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Guru SMP dan SMA Bina Insani Ponpes Al Ihsan Baron Bogor Ikuti IHT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP CH. Purba langsung memimpin anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran di lapangan.

Kendaraan Curian Ditemukan di Lahan Kosong

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah ke sebuah lahan kosong di Kampung Basar, RT 001 RW 005, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. 

Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan satu unit Mitsubishi Dump Truck berwarna kuning yang identik dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca Juga: Hidden Gem Kafe Bogor, Kanca Coffee: Arti Nama Jadi Cerminan Konsep

Tidak hanya menemukan kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang berada di lokasi. Keduanya kemudian dimintai keterangan oleh penyidik.

Pelaku Mengakui Mencuri Dump Truck

Dalam proses interogasi awal, kedua pria tersebut mengakui telah mencuri dump truck dari wilayah Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang. 

Pengakuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk membawa keduanya beserta barang bukti ke Polsek Rumpin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mitsubishi Dump Truck berwarna kuning.

Penanganan Dilimpahkan ke Polsek Parungpanjang

Karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Polsek Rumpin selanjutnya berkoordinasi dengan jajaran Polsek Parungpanjang untuk proses penanganan perkara.

Setelah proses administrasi dan koordinasi selesai, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Parungpanjang agar penyidikan dapat dilanjutkan sesuai lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP CH. Purba menegaskan, jajarannya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. 

Ia menyampaikan, begitu menerima informasi adanya tindak pidana, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku. 

Baca Juga: Danamon Raih Dua Penghargaan Employee Experience Awards 2026,  Berhasil Ciptakan Pengalaman Kerja Terbaik 

"Kami langsung bergerak cepat," ucapnya kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.

Menurutnya, Polsek Rumpin tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
Dump Truck rumpin mitsubishi bogor