Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin Bogor, Pemilik Masih Dicari

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 17 Juli 2026 | 07:45 WIB
Polisi dan warga memeriksa penemuan mobil di Kampung Ciherang, RT 03/RW 04, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7). (Nasir/ Radar Boigor)
Polisi dan warga memeriksa penemuan mobil di Kampung Ciherang, RT 03/RW 04, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7). (Nasir/ Radar Boigor)

RADAR BOGOR - Warga Kampung Ciherang, RT 03/RW 04, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan sebuah mobil pikap yang diduga merupakan hasil tindak pencurian pada Jumat (17/7) sekitar pukul 05.00 WIB, saat kondisi di lokasi masih gelap.

Kendaraan tersebut, ditemukan dalam keadaan berhenti di Jalan Raya Ciherang dengan kondisi ban pecah sehingga menghalangi akses jalan warga. 

Hingga saat ini, identitas pemilik kendaraan masih belum dapat dipastikan.

Bhabinkamtibmas Terima Laporan dari Warga

Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Aipda Asep Rohmat Mulyana menjelaskan, dirinya menerima informasi dari warga melalui Kepala Dusun setempat mengenai keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian.

Baca Juga: Resep Telur Saus Bolognese, Menu Praktis dengan Cita Rasa Gurih Cocok Disantap dengan Nasi

"Tadi saya menerima informasi dari Kepala Dusun Desa Tamansari, ada sebuah kendaraan yang menghalangi jalan dan diduga merupakan hasil pencurian," ujar Aipda Asep Rohmat Mulyana kepada Radar Bogor.

Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi AD 9885 A. 

Kendaraan itu ditinggalkan tanpa pemilik dan dalam kondisi ban pecah.

Ditemukan KTP dan SIM di Dalam Mobil

Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan kunci kendaraan. 

Namun, di dalam mobil terdapat sejumlah identitas berupa KTP dan SIM A atas nama Praja Diwa Santana.

Menurut Aipda Asep Rohmat Mulyana, identitas tersebut akan menjadi bahan awal untuk proses penyelidikan. 

Meski demikian, polisi masih memastikan apakah dokumen tersebut benar milik pemilik kendaraan atau hanya tertinggal di dalam mobil.

"Di dalam kendaraan ditemukan identitas atas nama Praja Diwa Santana. Setelah ban kendaraan diperbaiki, mobil akan dibawa ke Polsek Rumpin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengidentifikasi pemilik yang sebenarnya," jelasnya.

Polisi Minta Pemilik Segera Menghubungi Polsek Rumpin

Pihak kepolisian mengimbau apabila ada pihak yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar segera menghubungi Polsek Rumpin dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Tahap 3 Juli 2026 Senilai Rp600.000, Diprediksi Cair Mulai 20 Juli

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kendaraan sekaligus memastikan apakah mobil tersebut benar berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Malang.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian, sementara kendaraan telah diamankan untuk proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
rumpin bogor mobil