RADAR BOGOR - Masjid Baitul Faizin di Cibinong menjadi lokasi pelaksanaan nikah massal dan silaturahmi amil se-Kabupaten Bogor yang berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Rudy Susmanto mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program nikah massal mencerminkan kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
"Alhamdulillah, pagi ini saya bersama Wakil Menteri Agama menghadiri Nikah Massal dan Silaturahmi Amil se-Kabupaten Bogor di Masjid Baitul Faizin, ini menjadi momen istimewa, tidak hanya menyatukan dua insan dalam ikatan suci untuk memulai kehidupan baru, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar menyempurnakan agama," ujar Rudy dalam keterangannya di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor menyampaikan pesan kepada peserta nikah massal bahwa pernikahan memiliki kedudukan yang mulia dalam ajaran Islam dan mengingatkan para pasangan bahwa membangun rumah tangga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai besar, sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW dalam hadisnya.
Rudy menilai keluarga menjadi pondasi utama dalam membentuk kehidupan masyarakat yang harmonis. Oleh sebab itu, pasangan yang memulai bahtera rumah tangga perlu memperoleh dukungan dan doa agar mampu menjalani kehidupan berkeluarga dengan baik.
Menurut Rudy, penyelenggaraan nikah massal dan silaturahmi amil juga menunjukkan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan turut memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI, K.H. Romo R. Muhammad Syafi', menekankan bahwa makna pernikahan tidak sebatas menyatukan dua orang dalam ikatan suami istri.
Lebih dari itu, pernikahan merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual sekaligus menjadi dasar terbentuknya keluarga yang mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan bermasyarakat dan pembangunan bangsa.
"Rumah tangga hendaknya menjadi tempat untuk sama-sama menaati Allah dan Rasul-Nya. Ketika suami dan istri bertemu dalam ketaatan kepada Allah, insyaallah keluarga akan menjadi kuat, tenteram, dan penuh keberkahan," ujarnya.
Ia menambahkan, keluarga yang dibangun di atas nilai-nilai keimanan akan melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan berperan dalam kemajuan bangsa. Karena itu, setiap pasangan diharapkan menjaga cinta, kasih sayang, serta komitmen menjalankan ajaran agama sebagai landasan dalam membina kehidupan rumah tangga.
Editor : Eka Rahmawati