RADAR BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Bogor dalam menyiapkan regulasi terkait penanganan isu LGBT.
Dukungan DPRD Kabupaten Bogor itu disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang disebut bertujuan melindungi generasi muda.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan lembaganya berkomitmen mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan pencegahan hingga penanganan persoalan tersebut.
"Kami memiliki komitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah penanganan terkait LGBT, terlebih jika kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah di tingkat pusat," ujar Agus Salim, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, dari sudut pandang nilai-nilai agama yang dianutnya, perilaku tersebut dipandang bertentangan dengan ajaran syariat.
"Jika dilihat dari perspektif syariat, persoalan ini jelas bertentangan dengan ajaran agama dan dipandang tidak sesuai dengan fitrah," katanya.
Baca Juga: Siswa Terluka Tertimpa Atap Roboh, MIS Al Barkah Bogor Butuh Segera Direhab
DPRD Dorong Penyusunan Regulasi
Agus Salim menuturkan DPRD Kabupaten Bogor akan mendorong lahirnya regulasi yang mengatur langkah-langkah pencegahan maupun penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengakui pembahasan secara khusus belum dilakukan pada tahun ini, namun berharap agenda tersebut dapat menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan ke depan.
"Untuk tahun ini memang belum ada langkah konkret, tetapi kami berharap pada periode berikutnya akan ada tindak lanjut melalui penyusunan regulasi," ungkapnya.
Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa Pemkab Bogor mengambil sikap yang sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait penyusunan kebijakan mengenai isu LGBT.
"Pemerintah Kabupaten Bogor mengikuti arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Saat ini kami juga sedang menyiapkan payung hukum sebagai dasar pelaksanaannya," ujar Rudy.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut tengah dilakukan dan diharapkan dapat segera diselesaikan.
"Payung hukumnya sedang kami siapkan dan mudah-mudahan proses penyusunannya dapat segera rampung," katanya.
Tekankan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda
Menurut Rudy, keberadaan regulasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Ia menilai perlindungan terhadap generasi muda memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
"Investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia. Karena itu, selain meningkatkan kualitas pendidikan, kita juga perlu bersama-sama menjaga generasi muda agar dapat berkembang ke arah yang lebih baik," jelas Rudy.
Baca Juga: bjb Hadirkan Promo Tiket Tangerang 10K 2026, Cukup Menabung Bisa Ikut Ajang Lari Bergengsi
ASN Akan Mengacu pada Ketentuan Perundang-undangan
Terkait aparatur sipil negara (ASN), Rudy menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan ketentuan kepegawaian, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka langkah yang diambil akan mengacu pada mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku," pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin