RADAR BOGOR - Polres Bogor mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor selama periode Mei hingga Juli 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa selama tiga bulan Satuan Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba.
Dari pengungkapan itu, Polres Bogor mengamankan 95 orang tersangka, terdiri dari 91 laki-laki dan 4 perempuan.
"Adapun beberapa yang sudah diamankan kategori kasus sabu sejumlah 41 kasus dengan barang bukti sebesar 3 kilogram," ujar AKBP Wikha Senin, 20 Juli 2026.
Baca Juga: Dulu Berbatu dan Berlumpur, Kini Jalan Citeureup sampai Sukamakmur Bogor Hampir Selesai Dibeton
Kemudian, barang bukti ganja sebesar 2 kg dengan jumlah 6 kasus, ganja sintetis terdapat 11 kasus dengan total barang bukti 6 ons dan 78,33 gram serta 2 liter berupa cairan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, terkait Obat Keras Terlarang (OKT), terdapat 13 kasus yang diungkap selama tiga bulan.
"Terdapat 2 yang cukup besar dengan total barang bukti yang disita 1.068.900 butir, ini cukup besar," jelasnya.
Selain itu, barang bukti lain Polres Bogor membongkar narkoba pod getar yang mengandung etomidat.
"Tiga bulan terakhir ini kita menemukan terdapat tiga kasus di mana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cartridge dan 70 bungkus happy water, kemudian satu kasus lagi ekstasi, kita mengungkap 1.193 butir," paparnya.
Kapolres menyatakan, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 435 UU RI Nomor 17 tahun 2023 ancaman 12 tahun penjara dan pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, apresiasi atas capaian Polres Bogor berhasil membongkar kasus narkoba dengan jumlah cukup banyak selama tiga bulan.
"Kita lihat dihadapan kita sekarang adalah obat-obatan terlarang yang jumlahnya ratusan ribu butir. Termasuk ada sabu, ganja dan lainnya," ungkap Rudy.
Dari jumlah pengungkapan narkoba oleh Polres Bogor itu, Rudy menyampaikan terima kasih karena narkoba tersebut tidak sampai kepada masyarakat Bogor.
"Atas nama Pemkab Bogor mengucapkan apresiasi dan terimakasih barang-barang ini tidak sampai kepada orang-orang yang kita sayangi, orang-orang yang kita cintai yaitu masyarakat Kabupaten Bogor," pungkasnya. (abl).
Editor : Eka Rahmawati