RADAR BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Cibinong melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Jakarta Bogor.
Penataan PKL di Jalan Raya Jakarta Bogor tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta memastikan kelancaran aktivitas lalu lintas di jalur yang memiliki mobilitas tinggi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menaati aturan serta menjaga fungsi fasilitas umum di Jalan Raya Jakarta Bogor.
Baca Juga: Uji Coba Bus Listrik Kabogorbus di Kabupaten Bogor, Penumpang Tembus 28 Ribu Orang
Satpol PP berharap penataan PKL dapat menciptakan kawasan jalan yang lebih rapi, aman, nyaman, dan tertib tanpa menghilangkan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi warga dengan kepentingan bersama dalam menjaga fasilitas publik.
Dengan kolaborasi antara petugas, pedagang, dan masyarakat, kawasan Jalan Raya Jakarta Bogor diharapkan menjadi area yang lebih bersih, tertata, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga