RADAR BOGOR – Jajaran Polsek Gunung Putri Polres Bogor kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin.
Dalam penggerebekan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, polisi tidak hanya menyita ribuan butir obat keras, tetapi juga menemukan satu pucuk air soft gun beserta ratusan butir obat ilegal tanpa izin.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, mengatakan seorang pria berinisial YS berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu yang dapat membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Warga Tanjungsari Bogor Geger, Kukang Jawa Jatuh dari Pohon Rambutan
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu situasi kamtibmas," ujar Hillal kepada Radar Bogor, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu, petugas menyita lebih dari 3 ribu obat keras serta uang tunai sebesar Rp2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan secara ilegal.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan air soft gun dengan gotri sebanyak 150 butir tanpa izin," tuturnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu," tuturnya.
Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Gunung Putri dalam menekan peredaran obat keras tertentu yang kerap disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif," tutupnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati