RADAR BOGOR - Polemik antara Warga Perumahan Mega Sentul Alamanda, Pasir Laja, Sukaraja, Kabupaten Bogor dengan PT Megapolitan mulai menemui titik terang.
Hal itu menyusul pihak warga, PT Megapolitan, Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor menggelar audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD.
Warga Perumahan Mega Sentul Alamanda, Jimmy Charter menyampaikan bahwa usai beraudiensi dengan pihak-pihak terkait mulai menemui titik terang terkait polemik keresahan yang selama ini terjadi.
"Jadi masyarakat juga bisa menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya, gagasannya," kata Jimmy, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menyebut, saat audiensi, pihak pengembang juga berjanji akan memenuhi kewajibannya, sehingga proyek pembangunan, investasi bisa berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga harus bisa terpenuhi.
Baca Juga: Sudaryono Langsung Tancap Gas di BGN Usai Dilantik Presiden Prabowo
"Mudah-mudahan ya ini kan tadi sampai kesepakatan ini dimediasi oleh Ketua Komisi II," jelasnya.
Ia menyebut terkait tuntutan yang disampaikan warga yakni dua rumah contoh yang telah dibangun pihak pengembang harus diubah agar tidak menimbulkan konflik antar masyarakat.
"Kedua terkait masalah jalan utama, hari Minggu besok rencana kita mau patok-patok jalan utamanya supaya jelas, ini loh, selama ini dijanjikan kan gak pernah ada, tapi Minggu ini kita mau dorong semua kita patok sesuai dengan site plan awal," terangnya.
Lalu, tuntutan berikutnya terkait fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) yang akan dikejar terus supaya diserahkan ke pemerintah daerah.
"Ya mungkin dia ada kesulitan, ya kita saling bantu aja gitu ya," katanya.
Sementara, Tim Legal PT Megapolitan, Olanda menyampaikan hasil audiensi telah memenuhi kesepakatan dan menurutnya, pada prinsipnya keluhan yang disampaikan warga sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
"Akan ada pelaksanaan tindak lanjut dari hari ini, di hari Minggu nanti akan ada tinjau lokasi untuk agenda pengukuran dan pemasangan patok juga di PSU yang ada di Mega Sentul," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, terkait usulan lain juga seperti fasos fasom juga ditindaklanjuti termasuk terkait dua rumah contoh akan dilakukan renovasi.
"Beserta dengan rumah-rumah yang selanjutnya akan dilakukan mundur kurang lebih 1 meter," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihak pengembang mengikuti usulan yang disampaikan masyarakat, apalagi hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas investasi di Kabupaten Bogor.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova mengatakan, audiensi ini mencapai kesepakatan itikad baik antara warga dengan pihak pengembang.
"Masyarakat mendukung program pemerintah, pengembang meningkatkan PAD untuk Kabupaten Bogor, masyarakat juga menerima haknya sebagai dia konsumen," ujar Ferry.
Ia berharap dengan pertemuan kedua pihak ini, ke depan tidak ada lagi terjadi kegaduhan dan aksi demonstrasi, terkebih menurut Ferry Bupati Bogor saat ini sedang gencar menata Kabupaten Bogor, sehingga harus menjaga kondusifitas wilayah.
"Kita semua harus mendukung, baik dari segi pendapatan peningkatan PAD ataupun sosialnya untuk kepentingan masyarakat," bebernya.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, DPRD Kabupaten Bogo akan terus mengawal terkait permasalahan yang saat ini terjadi antara Mega Sentul dan warga Alamanda hingga penyelesainnya tuntas.(abl)
Editor : Eka Rahmawati