Penataan Wilayah Perbatasan Kabupaten Bogor - Sukabumi, Bangunan Liar Ditertibkan

Septi Nulawam Harahap • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:42 WIB
Petugas menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor - Kabupaten Sukabumi, Desa Watesjaya, Cigombong.
(Foto : Camat Cigombong)
Petugas menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor - Kabupaten Sukabumi, Desa Watesjaya, Cigombong. (Foto : Camat Cigombong)

RADAR BOGOR - Pemkab Bogor melalui aparatur Kecamatan Cigombong mulai fokus menata wilayah perbatasan Kabupaten Bogor - Sukabumi di Desa Watesjaya.

Penataan dilakukan terhadap bangunan liar yang berdiri di atas ruang milik jalan (rumija), yang selama ini menganggu estetika kawasan.

Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri mengatakan, penataan ini dilakukan berdasarkan arahan Bupati Bogor yang fokus pada wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

"Cigombong sedang disentuh untuk dilakukan penataan, setelah wilayah Cibinong Raya dan wilayah lainnya. Memang pak bupati ingin juga wilayah perbatasan terlihat rapih," ungkapnya, Kamis 23 Juli 2026.

Selama ini, kata Irwan, banyak bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di atas rumija area perbatasan Cigombong, Kabupaten Bogor - Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kondisi itu membuat kawasan tersebut terlihat kumuh dan tidak tertata dengan rapih.

Baca Juga: Pemkot Bogor Bidik Penghargaan Kota Sehat WHO, Dedie Paparkan Strategi KTR dan Hidup Sehat

"Sehingga kita tertibkan, baik bangunan liar dan lapak PKL. Sekarang sudah terlihat bersih, sampah - sampah yang biasa menumpuk juga sudah tidak ada," jelasnya.

Usai ditertibkan, lanjut Irwan, kawasan perbatasan tersebut kini terlihat lebih tertata. Ia berharap, masyarakat tidak lagi kembali mendirikan segala bentuk bangunan di kawasan tersebut.

"Karena sekarang sudah bersih, harapannya kita jaga bersama, sehingga lingkungan tetap terlihat indah," tandasnya. (cok)

Editor : Yosep Awaludin
bangunan liar Cigombong pemkab bogor