Kejari Kembali Geledah Rumah ASN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB
Rrumah tersangka kasus korupsi dugaan RSUD Bogor Utara di Perumahan Pakuan Hills, Kota Bogor.(Dzikry/Radar Bogor)
Rrumah tersangka kasus korupsi dugaan RSUD Bogor Utara di Perumahan Pakuan Hills, Kota Bogor. Kejari Kabupaten Bogor kembali melakukan penggeledahan di lokasi lainnya. (Dzikry/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka BAP dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara.

Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan bahwa, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026 malam di dua titik lokasi.

"Di antaranya di Kampung Kopo, Cisarua Kabupaten Bogor, satu lagi di Duta Kencana, Tanah Sereal Kota Bogor," kata Rinaldy, Kamis, 23 Juli 2026.

Dari penggeledahan dua titik lokasi rumah tersebut, kata dia, tim penyidik Kejari Kabupaten Bogor mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka BAP.

Baca Juga: LBHM Kritik Wacana Hukuman Mati Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

"Hasil diamankan dokumen kembali dan kendaraan roda empat merk Toyota Camry," jelasnya.

Rinaldy menyebut, untuk dokumen yang baru saja disita belum dapat dirincikan. Namun yang jelas, kata dia masih ada keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Banyak macam ya, tapi saya belum bisa menyebutkan jenisnya apa, itu masih kita kroscek lagi, nanti kita dalami dokumen ini seperti yang 3 titik sebelumnya," terangnya.

"Kalau ditemukannya dokumen-dokumen itu kan pasti diduga ada keterkaitannya, misalnya dengan perolehan harta atau kendaraan itu didapat tahun berapa," sambungnya.

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara ini, pihaknya meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar pengusutan kasus korupsi bisa disampaikan hingga tuntas.

"Jadi mohon dukungan masyarakat di Kabupaten Bogor agar perkara ini bisa terang dan jelas," pungkasnya.(abl)

Editor : Eka Rahmawati
korupsi RSUD Bogor Utara asn