RADAR BOGOR – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 Juli 2026. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Gunung Putri pada pukul 11.00 WIB.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan para saksi," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 23 Juli 2026.
Kompol Hillal menegaskan, pihaknya akan mengoptimalkan seluruh alat bukti yang ada untuk mengungkap kasus tersebut dan memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga pelaku berhasil diamankan.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati