Polsek Cileungsi Bogor Tangkap Pria yang Diduga Sering Curi Minyak Goreng di Minimarket

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 20:32 WIB
Barang Bukti yang diamankan Polsek Cileungsi, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok. Polsek Cileungsi)
Barang Bukti yang diamankan Polsek Cileungsi, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok. Polsek Cileungsi)

RADAR BOGOR – Jajaran Polsek Cileungsi mengamankan seorang pria berinisial D (29), warga Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang diduga berulang kali melakukan pencurian minyak goreng di sejumlah minimarket di wilayah Gunung Putri dan Cileungsi.

Pelaku diamankan di wilayah Cileungsi oleh anggota Polsek Cileungsi pada Kamis, 23 Juli 2026. Saat ini, D masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga telah dilakukannya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui setiap kali beraksi mengambil empat pics minyak goreng merek Sunco.

Baca Juga: Polsek Gunung Putri Buru Begal di Ciangsana Bogor, Olah TKP dan Sisir CCTV

"Empat biji minyak," jawab D saat ditanya jumlah barang yang dicurinya, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, D mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah minimarket. 

"Dua kali, di Alfamart Wanaherang Kacamatan Gunung Putri dan di Alfamar Permata Cibubur Kecamatan Cileungsi," pengakuan D saat ditanya Kompol Edison.

Kapolsek juga mengungkapakan, bahwa pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Cileungsi saat berada di wilayah Permata Cibubur.

D juga mengakui bahwa barang yang dicurinya hanya minyak goreng, setiap kali beraksi, ia mengambil empat pics minyak goreng ukuran 2 liter.

Saat ditanya Kompol Ediason mengenai tujuan pencurian tersebut, D mengaku minyak goreng hasil curiannya dijual kembali dan bukan untuk digunakan sendiri.

"Dijual lagi," kata D.

Kompol Edison mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
minyak goreng cileungsi polsek