RADAR BOGOR - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor menyampaikan, apresiasi atas terbitnya Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 100.3.A/532-DP3AP2KB tentang pelaksanaan ketahanan keluarga dalam upaya pencegahan dan penanganan perilaku penyimpangan beserta dampaknya di masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan Islam tersebut menilai, kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat menjadi salah satu pedoman bagi berbagai pihak dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga.
Dinilai Jadi Pedoman Sosialisasi kepada Masyarakat
Ketua PDM Kabupaten Bogor, Ahmad Yani mengatakan, surat edaran tersebut memiliki nilai strategis karena memberikan landasan bagi berbagai elemen masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait penguatan ketahanan keluarga.
Baca Juga: Kicaumania dari Berbagai Daerah Padati Arena Lomba Piala Kapolri 2026
Menurut Ahmad Yani, langkah Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan perhatian terhadap isu-isu sosial yang dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan keluarga.
"Surat edaran Bupati Bogor kami apresiasi sebagai salah satu bentuk kepedulian moral Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap perilaku penyimpangan, salah satunya LGBTQ, yang menurut pandangan kami merupakan ancaman serius terhadap ketahanan moral keluarga, khususnya di Kabupaten Bogor," ujar Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Ahmad Yani.
Perbedaan Pandangan Masih Terjadi di Masyarakat
Ahmad Yani menjelaskan, isu LGBTQ hingga saat ini masih memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, terdapat kelompok yang memandang isu tersebut sebagai bagian dari kebebasan individu dan hak asasi manusia, sementara masyarakat lainnya menilai perilaku tersebut sebagai penyimpangan yang perlu mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: 6.500 Rumah Layak Huni bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Didukung Pemerintah Pusat
Ia menambahkan, dari perspektif organisasi yang dipimpinnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan sosial di lingkungan masyarakat.
PDM Kabupaten Bogor berharap, surat edaran tersebut dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program edukasi dan pembinaan keluarga secara berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai tantangan sosial yang dihadapi saat ini. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim