RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andri Zulfikar, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.
Pihak Kejari memastikan proses yang berlangsung merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menjelaskan bahwa Andri Zulfikar saat ini sedang menjalankan tugas yang berkaitan dengan proses klarifikasi dan pemeriksaan atas adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan penugasan dari Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya laporan yang memerlukan proses klarifikasi dan pemeriksaan. Kami menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan," ujar Denny, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menegaskan, Kejari Kabupaten Bogor memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Denny menyatakan pihaknya belum dapat mengungkap materi maupun substansi pemeriksaan karena seluruh proses berada dalam kewenangan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Banjir Ganggu Akses ke Puskesmas Kedung Badak Bogor, Drainase Baru Disiapkan
"Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan karena hal tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Agung," katanya.
Denny juga memastikan bahwa aktivitas penegakan hukum maupun pelayanan publik di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, serta penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berlangsung normal dan tidak terdampak oleh proses yang sedang berjalan," tegasnya.
Diketahui, Andri Zulfikar baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor.
Sejak mengemban jabatan tersebut, ia menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Bogor, baik kasus yang merupakan tunggakan maupun perkara baru yang sedang dalam proses penyelidikan.
Beberapa perkara yang ditangani antara lain dugaan penyimpangan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Jalan Tegar Beriman, dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS SMA se-Kabupaten Bogor.
Serta penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang hingga kini masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Kejari Kabupaten Bogor menegaskan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung sembari memastikan seluruh fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. (abl)
Editor : Yosep Awaludin