RADAR BOGOR– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menyoroti adanya administrasi kependudukan di Kampung Cisadon, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten yang berada di dalam kawasan hutan negara.
Perhutani pun meminta Pemerintah Kabupaten Bogor membatalkan administrasi kependudukan tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor 0334/043.2/BGR/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Perhutani, kawasan hutan negara di petak 5 RPH Babakan Madang BKPH Bogor telah dijadikan objek administrasi kependudukan dengan alamat Kampung Cisadon RT 004 RW 009, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.
Baca Juga: Jabatan Sekretaris Dinas Kosong, Pemkab Bogor Seleksi Lewat Fit and Proper Test
Perhutani juga melampirkan salah satu salinan KTP sebagai pendukung.
Perhutani menilai, apabila administrasi kependudukan diterbitkan di kawasan hutan negara, kondisi tersebut berpotensi mengancam eksistensi kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Selain itu, administrasi kependudukan dinilai dapat mempermudah pengurusan administrasi pertanahan yang berujung pada munculnya permukiman di kawasan hutan.
Atas dasar itu, Perhutani meminta Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPMD untuk mencabut penerbitan administrasi kependudukan di Kampung Cisadon RT 004 RW 009, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.
Menanggapi surat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
"Kita koordinasikan dengan Disdukcapil karena kewenangan administrasi kependudukan di sana," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa, 28 Juli 2206.
Menurutnya, urusan administrasi kependudukan merupakan kewenangan Disdukcapil sehingga koordinasi diperlukan untuk menelaah lebih lanjut permohonan yang diajukan Perhutani. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati