RADAR BOGOR – Pemkab Bogor menargetkan perbaikan 8.000 Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu sepanjang 2026.
Target tersebut akan dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat penanganan Rutilahu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menyelaraskan pelaksanaan program renovasi Rutilahu.
Menurut Eko, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian program sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Bogor.
Kementerian PKP dan Pemkab Bogor Renovasi Ribuan Rutilahu
Eko menjelaskan, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian PKP akan membantu renovasi sekitar 6.300 unit Rutilahu di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran daerah untuk memperbaiki sekitar 1.502 unit Rutilahu melalui APBD, ditambah dukungan dari sumber pendanaan lainnya.
Baca Juga: RnD Teh Daun Ubi Dorong Lahirnya Produk Herbal Bernilai Tambah untuk UMKM Desa Cinangka
"Kami optimistis target renovasi sekitar 8.000 unit Rutilahu pada tahun ini dapat tercapai. Sebagian besar berasal dari program BSPS pemerintah pusat, sementara sisanya dibiayai melalui APBD dan sumber anggaran lainnya," ujar Eko, Rabu 29 Juli 2026.
Disperkim Catat Lebih dari 27 Ribu Rutilahu
Berdasarkan data Disperkim Kabupaten Bogor, saat ini terdapat lebih dari 27.000 unit Rutilahu yang masih membutuhkan penanganan.
"Data yang kami miliki saat ini menunjukkan jumlah Rutilahu di Kabupaten Bogor mencapai lebih dari 27 ribu unit," katanya.
Perbedaan Data dengan Pemerintah Pusat Akan Diverifikasi
Meski demikian, Eko mengungkapkan terdapat perbedaan antara data yang dimiliki pemerintah daerah dengan data yang tercatat di pemerintah pusat.
Karena itu, Disperkim Kabupaten Bogor akan menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan kepala desa untuk melakukan verifikasi agar data penerima bantuan dapat disesuaikan.
"Data yang dimiliki Disperkim berbeda dengan data pemerintah pusat. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan mengundang camat dan kepala desa untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh data penerima bantuan dapat disinkronkan dan menjadi acuan bersama," jelasnya.
Melalui proses sinkronisasi tersebut, Pemkab Bogor berharap pelaksanaan program renovasi Rutilahu dapat berjalan lebih tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (abl)
Editor : Yosep Awaludin