Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan langkah kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar ditumpuk menjadi diolah sehingga memiliki nilai guna dan tidak lagi mencemari lingkungan.
"Kita mau mereka (desa) ini ke depan dapat mencoba bekerja sama dengan mengelola sampah, jangan ditumpuk di sana tapi dikelola menjadi maggot atau semacamnya," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, DLH akan berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan Pemerintah Desa Dayeuh dengan pihak swasta agar persoalan sampah dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
"Kami rencana akan kawinkan desa dengan Aspex Kumbong supaya sampah itu langsung dibakar, tapi dananya harus ada ke Aspex Kumbong, karena ini sudah dalam konteks berbisnis supaya masalah sampah tersebut selesai," katanya.
Teuku menegaskan, apabila upaya pembinaan dan fasilitasi tersebut tidak diindahkan, DLH tidak akan ragu menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.
"Kami hanya melakukan fasilitator agar supaya sampah itu bisa kita jadikan pengurangan, yang bisa kita laporkan pemerintah pusat. Tapi kalau pihak desa tidak mengindahkan, maka akan tempuh jalur hukum dan melapor polisi ke Polda Jabar," ucapnya
Sementara itu, Kepala Desa Dayeuh, Jamhali BJ, menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif DLH Kabupaten Bogor. Saat ini, pemerintah desa tengah mempersiapkan kerja sama dengan PT Aspex Kumbong untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
"Kami sekarang sedang mempersiapkan agar pengelolaan sampah di Desa Dayeuh bekerja sama dengan PT Aspex Kumbong, dan sekarang sedang kami persiapkan. Jadi mohon waktu," tuturnya.
Rencana kolaborasi tersebut diharapkan menjadi solusi dalam menghentikan aktivitas TPAS ilegal di Desa Dayeuh sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati