RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan penataan ulang Rest Area Gunung Mas di kawasan Puncak, Cisarua.
Tak hanya memperbaiki fasilitas, Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor tersebut juga akan diintegrasikan dengan Agrowisata Gunung Mas untuk menciptakan destinasi yang lebih nyaman dan menarik bagi wisatawan.
Rencana penataan Rest Area Gunung Mas Bogor itu dibahas bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 sebagai pengelola kawasan.
Baca Juga: Simak Fakta Mengejutkan dari dr Tirta, Hubungan Antara Kesehatan Gigi dan Penyakit Jantung
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan konsep yang disiapkan mengedepankan sistem terintegrasi antara rest area dan kawasan wisata.
"Kami sedang menyiapkan konsep penataan yang menghubungkan Rest Area Gunung Mas dengan Agrowisata Gunung Mas sehingga keduanya saling mendukung," ujar Ajat saat meninjau lokasi, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Dalam konsep tersebut, pengunjung nantinya akan diarahkan memasuki kawasan melalui Agrowisata Gunung Mas dan keluar melalui Rest Area Gunung Mas. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman wisata sekaligus mengoptimalkan fungsi kedua kawasan.
Baca Juga: CFD Tegar Beriman Bogor Kini Bernuansa Sunda, Pedagang Mulai Kompak Kenakan Pangsi dan Kebaya
Selain integrasi kawasan, Pemkab Bogor juga akan melakukan pembenahan berbagai fasilitas di rest area, mulai dari toilet hingga sarana pendukung lainnya agar memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung.
Tak hanya itu, area depan rest area juga direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor Polsek Cisarua yang baru. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan keamanan di kawasan wisata Puncak.
Menurut Ajat, penataan ini tidak hanya ditujukan untuk wisatawan, tetapi juga diharapkan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Prediksi Skor Wrexham vs Sunderland 2 Agustus 2026, Premier League Series
Dengan konsep baru yang lebih modern dan terintegrasi, Rest Area Gunung Mas diharapkan berkembang menjadi salah satu ikon destinasi di kawasan Puncak sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor menargetkan proses penataan dilakukan secara bertahap dan dapat rampung hingga tahun 2027.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga