RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Keenam remaja tersebut masih berstatus pelajar SMP dan telah dikembalikan kepada orang tuanya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Ediason, mengatakan aksi tawuran tersebut berawal dari adanya kesepakatan antara dua kelompok remaja dari Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Gunung Putri yang berkomunikasi melalui pesan langsung (DM) di media sosial.
"Mereka DM-DM-an untuk tawuran, kemudian bergerak menggunakan sepeda motor secara berboncengan sambil membawa bambu," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin, 3 Agustus 2026.
Mengetahui adanya rencana tawuran, Polsek Cileungsi langsung melakukan penyergapan di lokasi dan saat polisi datang, kedua kelompok berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Hadapi Vietnam di Stadion Pakansari Bogor, Timnas Indonesia Menyerah 3 Gol Tanpa Balas
"Kita sergap, kita amankan, begitu kita masuk mereka langsung bubar lari, yang berhasil kita amankan hanya kelompok yang datang untuk menyerang, sedangkan kelompok satunya lagi langsung masuk ke rumah masing-masing sehingga tidak tertangkap," katanya.
Ia menjelaskan, dari operasi tersebut, polisi mengamankan enam remaja beserta dua unit sepeda motor yang mereka gunakan dan juga menyita dua batang bambu yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran.
"Karena mereka masih di bawah usia 16 tahun dan semuanya masih SMP, akhirnya kita kembalikan kepada orang tuanya," jelasnya.
Menurutnya, tidak ada motif khusus yang melatarbelakangi rencana tawuran tersebut, kedua kelompok hanya membuat kesepakatan untuk melakukan tawuran.
"Tidak ada penyebabnya, mereka memang janjian saja mau tawuran," ucapnya.
Kompol Edison juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh remaja yang diamankan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Iya semua, seratus persen minum alkohol," tegasnya.
Untuk mencegah aksi tawuran kembali terjadi, Polsek Cileungsi terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan sesuai arahan Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Bogor.
"Sesuai arahan Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor, seluruh lokasi rawan kami patroli. Selain itu kami juga melaksanakan razia stasioner di titik-titik yang menjadi jalur perlintasan anak-anak yang hendak tawuran," ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang dicurigai membawa senjata tajam, benda berbahaya, maupun minuman keras.
"Razia stasioner dilakukan untuk memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa alat kejahatan atau alat ilegal lainnya, seperti senjata tajam, bambu seperti yang kami amankan ini, sekaligus mengecek anak-anak yang mengonsumsi minuman keras," pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati